Wamendagri Apresiasi Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengapresiasi tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 yang tergolong tinggi, yakni mencapai 81 persen.Hal itu disampaikan Wempi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Kota Denpasar, Bali pada Sabtu (29/6).Catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menunjukkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 81 persen itu melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 79,5 persen.”Tercatat, partisipasi pemilih partai politik peserta Pemilu berada di angka 81,42 persen. Partisipasi pemilih dalam Pemilihan DPD mencapai 81,36 persen atau sebanyak 138.913.462 suara sah,” kata Wempi.Wempi menyampaikan, perolehan suara nasional untuk pemilu presiden mencapai 164.227.475 suara sah, dengan penetapan tingkat partisipasi pemilih Pilpres sebesar 81,78 persen. Sementara, suara sah nasional untuk pemilu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 151.796.631 suara.Dirinya pun mengajak DPRD bersama elemen terkait dapat melakukan sinergi untuk mengawal dan memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Diharapkan, Pilkada yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang berjalan dengan sukses, aman, tertib dan lancar.

Sinergisitas tersebut, kata Wempi, sejalan dengan amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”Peran lain dari DPRD Kabupaten untuk menjaga konsistensi NKRI secara umum, dan membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya.Wempi menambahkan, upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak ini nantinya bisa diwujudkan melalui berbagai upaya, seperti sosialisasi kepada masyarakat, melibatkan publik dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta memberi bimbingan teknis kepada peserta dan penyelenggara Pilkada.”Yang tidak kalah pentingnya adalah menumbuhkan kedewasaan dan kepatuhan para penyelenggara, para calon, partai politik dan masyarakat terhadap ketentuan-ketentuan kontestasi dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Wempi.