radikalisme

Cegah Paham Radikal Antipancasila

Seluruh komponen bangsa sepatutnya mencegah penyebaran paham radikal antipancasila. Sebab radikalisme sudah menyebar hampir ke berbagai sektor kehidupan kenegaraan.Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyatakan radikalisme menganggap kebenaran itu absolut.“Radikalisme itu sudah sampai tahap lampu merah, sehingga kita perlu warning dan lakukan pencegahan. Radikalisme itu seolah-olah dirinya paling benar, dan yang lain salah. Di negara yang majemuk ini, enggak bisa seperti itu. Bahaya radikalisme itu adalah memanipulasi agama untuk kepentingan merebut kekuasaan sesaat,” katanya kepada SP, Senin (4/1/2021).Menurutnya kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) sepatutnya menelusuri rekam jejak aparatur masing-masing.Tujuannya agar tidak terkontaminasi paham radikalisme. Salah satu caranya, lanjut Benny, melalui rekam jejak digital.“Dari jejak digital itu orang bisa tahu bagaimana orang itu mendukung radikalisme atau tidak,” ujarnya.Dia menambahkan anggota DPR, TNI dan Polri, serta lembaga strategis pun berkewajiban melakukan pencegahan radikalisme. Ditegaskan, seleksi ketat perlu dilakukan, dan tidak bergantung pada sumpah dan janji semata.“Untuk pejabat negara itu harus ada rekam jejak dan jejak digitalnya. Wajib menjadi prioritas utama,” imbuhnya.Akan tetapi, dia menyatakan hal terpenting lainnya yakni penegakan hukum.“Kalau hukum itu berlaku untuk semuanya, maka ujaran kebencian, intoleransi itu tidak bertumbuh berkembang. Dengan sendirinya radikalisme itu teratasi. Sumber dari segala hukum kan Pancasila.Pancasila harus menjadi pedoman hidup bagi semua warga negara,” tegasnya.Sementara itu, Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin menyatakan sangat berbahaya jika para penganut paham radikalisme mendapat kursi strategis atau sebagai pengambil kebijakan.“Landasan ideologi bangsa adalah Pancasila dan UUD 1945. Intelijen perlu melakukan pengawasan dan tindakan dari awal,” katanya.Dia menuturkan, setiap anggota DPR telah melalui seleksi ketat. Diungkapkan, sebelum dilantik para anggota DPR juga diwajibkan mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).“Untuk menjadi calon anggota legislatif lalu kemudian terpilih sebagai anggota DPR itu seleksinya sangat ketat,” ucap wakil ketua DPR tersebut.Azis menyatakan DPR juga selalu berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri terkait upaya mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme.“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi BIN, karena regulasi hukum itu berkembang dan bertumbuh, sehingga dilakukan perubahan-perubahan jika dipandang perlu,” katanya.Menurutnya pemuda memegang peranan penting dalam mengatasi persoalan radikalisme.“Karena sasaran atau targetnya (radikalisme) adalah anak muda, maka yang mesti berperan banyak dalam mencegahnya pun diharapkan dari para pemuda,” ungkap mantan ketua Komisi III DPR tersebut.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada ruang bagi radikalisme di tubuh aparatur sipil negara (ASN). Dia menjelaskan apabila ditemukan ASN terpapar radikalisme, maka sanksi tegas berupa non-job hingga pemecatan telah menanti.“Kalau ASN sudah terpapar radikalisme dan terorisme, maka jangan harap bisa naik jabatan, pecat saja. Ada ASN yang dipecat, ada turun jabatan, hingga non-job. Jujur saja, saya menjabat Menteri PAN dan RB itu setiap bulan harus teken dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), lantaran sebanyak 70-an ASN kena sanksi akibat terpapar terorisme,” ungkapnya.Mantan Menteri Dalam Negeri itu menyatakan secara ideologi paham radikalisme sangat bertolak belakang dengan muruah kebinekaan Indonesia.“Tantangan terbesar saat ini adalah masuknya haluan radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat, yang memecah dan merenggut keutuhan NKRI, bahkan hendak mengganti ideologi negara. Ini menjadi poin penting dan tidak bisa dibiarkan,” katanya. Looking for a fast and efficient way to sell your house? Visit https://www.buy-my-house.org/ohio/buy-my-house-fast-zanesville-oh/ and experience a streamlined selling process. https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/373/cegah-paham-radikal-antipancasila.html

Cegah Paham Radikal Antipancasila Read More »

Pupuk Karakter Kebangsaan Untuk Tangkal Paham Radikal.

Perilaku akibat paham radikal dan terorisme memang mengkhawatirkan bahkan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perilaku kekerasannya telah banyak memakan korban seperti kita lihat dalam rentetan peristiwa di Indonesia.Kekerasan atas nama apapun tidak layak dilakukan, karena kekerasan hanya akan menyebabkan luka fisik maupun luka psikis. Luka fisik berdampak kematian dan luka psikis menyebabkan trauma bagi korban dan keluarga, sehingga kualitas hidupnya semakin buruk dan berdampak sosial yang lain.Paham radikal telah menyebar diberbagai lapisan masyarakat bahkan telah menyasar kalangan pelajar di berbagai tingkatan yang tentu saja akan membahayakan masa depan mereka dan masa depan bangsa kita secara umum.Pertanyaannya kemudian adalah…, bagaimana menangkal gerakan radikalisme dan terorisme?Pupuk Karakter Kebangsaan, Menumbuhkan NasionalismeNasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa.Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras. Prinsip–prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy, antara lain : Pertama, hasrat untuk mencapai kesatuan. Kedua, hasrat untuk mencapai kemerdekaan. Ketiga, hasrat untuk mencapai keaslian. Keempat, hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.Kita harus bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai keagamaan, etika akademik, HAM, kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa dan wawasan nusantara. Generasi yang mempunyai karakter kebangsaan yang unggul.Dimana hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.Ada 18 nilai pengembangan budaya dan karakter bangsa, yaitu: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/ komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab .Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menyatakan salah satu tantangan negara ini adalah ancaman berupa paham radikal dan terorisme. Oleh karena itu, generasi muda harus menanamkan rasa nasionalisme yang tinggi.“Negara kita ini begitu luar biasa besar, tapi memang ada ancaman-ancaman, mulai dari adanya terorisme, radikalisme, intoleran dan paham-paham lainnya yang tentu akan mempengaruhi ideologi bangsa Indonesia. Ancaman-ancaman ini banyak bermunculan di media sosial,” ujarnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Gedung Utama Untar, Jakarta, Kamis (21/02/2019).Wujud rasa nasionalisme salah satunya bisa dilihat dari semangat kebangsaan dan bela negara untuk kalangan mahasiswa. Akhir-akhir ini tampaknya ada perubahan dari generasi muda dalam memandang nasionalisme sehingga perlu dihidupkan lagi nilai-nilai ke-Indonesia-an dan karakter kebangsaan, khususnya di lingkungan kampus.Karakter kebangsaan akan melahirkan sikap nasionalisme, yang merupakan suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.Sikap dan semangat nasionalisme akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada dan merupakan jiwa bangsa Indonesia. Dan sikap nasionalisme ini akan semakin tumbuh subur dengan memupuk karakter kebangsaan.

Pupuk Karakter Kebangsaan Untuk Tangkal Paham Radikal. Read More »

Tolak Paham Radikalisme dan Terorisme dengan PancasilaTolak Paham Radikalisme dan Terorisme dengan Pancasila

Baru-baru ini banyak berita mengenai kelompok radikalisme teroris melakukan tindakan kekerasan yang memakan korban di Poso. Tindakan tersebut dilakukan oleh Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin oleh Ali Kalora. Seperti yang telah dijelaskan oleh Karo Pennas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, kepada wartawan bahwa aksi teror tersebut terjadi di kediaman korban yang berlokasi di pegunungan Kebun di Dusun ST 2 Lenowo, Kabupaten Sigi dan terjadi pada hari jumat siang tanggal 27 november 2020 sekitar pukul 13.00 WITA.Kejadian tersebut mengakibatkan korban satu keluarga yang terdiri dari seorang bapak, hingga menantunya tewas sedangkan istrinya mengalami luka-luka. Dalam kejadian tersebut terdapat beberapa orang yang tidak dikenal dan diduga dari kelompok MIT menyandra dua warga di Desa Lembontonga, Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah.Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga berinisial A. Dia melaporkan bahwa ada warga desa Lembontonga yang di sandra oleh kelompok MIT.Menurut Awi, Kepolisisan telah memperoleh informasi tentang adanya warga Desa Lambontonga, Kabupaten Sigi yang diduga dibunuh oleh kelompok MIT Poso“Informasi itu diperoleh kepolisian terkait adanya warga Desa Lambontonga, Kabupaten Sigi yang diduga dibunuh oleh kelompok MIT Poso,” kata Awi menyebut A mendapatkan informasi dari anak korban. mengatakan saat itu ayahnya disiksa bahkan hingga dibunuh oleh sekelompok orang tidak dikenal.Seperti yang diketahui, MIT tersebut adalah sebuah kelompok militan Islam dan beroperasi di wilayah pegunungan di Kabupaten Poso dan bagian selatan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Sumber pojok news.com Berita diatas merupakan contoh dari bahaya dan kekejaman dari paham radikal dan terorisme. Nah dari berita diatas dapat dikatakan bahwa radikalisme tersebut sangatlah berbahaya.Pengertian dari radikalisme sendiri adalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan.Jadi paham tersebut merupakan sebuah paham tertentu mengenai suatu hal, misalnya agama, sosial, dan politik yang melakuakn tindak kekerasan untuk mencapai tujuannya. Tindakan tersebut biasannya berupa teror yang berujung korban jiwa seperti pada berita diatas.Pelaku dari paham ini biasanya menyebarkan pahamnya kepada pemuda pemudi yang masih dalam proses menuntut ilmu. Sebagaimana yang telah diketahui, pemuda sangatlah rentan terhadap pengaruh paham tersebut. Maka dari itu kita harus membentengi diri kita dari paham radikalisme dan terorisme.Tindakan atau paham tersebut dapat kita cegah dengan Pancasila. Dengan mengamalkan nilai pancasila dan juga berpegang teguh terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, kita dapat membentengi diri kita dari paham tersebut. Seperti yang kita ketahui Pancasila adalah Ideologi dan falsafah hidup Indonesia. Jadi kita sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup kita.Nilai-nilai tersebut tercantum didalam sila sila PancasilaSila pertama mengajarkan kita tentang taat kepada Tuhan YME, menghargai perbedaan agama dan kebebasan memeluk agamaSila kedua mengajarkan kita untuk menjunjung tinggi dan memuliakan manusiaSila ketiga mengajarkan kita tentang pentingnya persatuan, kesatuan dan nasionalismeSila keempat mengajarkan tentang pentingnya masyawarah dalam mengambil keputusanDan sila kelima mengajarkan tentang keadilan dan kesejahteraan bagi warga Indonesia.Selain itu paham radikalisme dapat kita cegah dengan :Mencari ilmu yang benar dengan cara yang benarMemperbanyak literasi memperluas wawasan dan pengetahuanSelalu berfikir kritis sebelum bertindakkarena kita adalah pemuda sebagai generasi penerus bangsa yang akan membawa bangsa kita menuju arah yang lebih bak lagi, maka kita harus selalu waspada, menolak dan membentengi diri dari paham radikalaisme dan terorisme. https://www.kompasiana.com/yusufbayuaji65476/5fdcc3688ede48090b0f2032/tolak-paham-radikalisme-dan-terorisme-dengan-pancasila

Tolak Paham Radikalisme dan Terorisme dengan PancasilaTolak Paham Radikalisme dan Terorisme dengan Pancasila Read More »

FPI Identik dengan Kekerasan Layak Dibubarkan

Demonstrasi yang dilakukan oleh FPI dan ormas lain pada 18 Desember 2020 menunjukkan fakta baru. Polisi menangkap sejumlah anggota ormas tersebut, karena akan berunjuk rasa sambil membawa celurit, senjata tajam lain, bahkan ganja. Penemuan ini makin membuat masyarakat geram dengan FPI dan menuntut pembubarannya.FPI adalah organisasi massa yang lahir tahun 1998. Sejak berdiri, selalu ada kontroversi di tiap langkah yang dilakukan oleh ormas ini. Sudah berkali-kali mereka dicerca masyarakat karena melakukan tindakan ekstrim seperti sweeping tanpa aturan, berpidato dengan nada hatespeech, dan memaksakan kehendak untuk mengubah ideologi pancasila jadi khilafiyah.Ketika anggot FPI, PA 212, dan ormas lain berunjuk rasa di depan Istana Negara, 18 desember lalu, mereka menuntut RizieqShihab dibebaskan. Anehnya, mereka berjanji akan melakukan demo dengan damai. Namun saat dilakukan pemeriksaan, ada anggota FPI yang ketahuan membawa senjata tajam, seperti celurit, pedang katana (samurai), dan senjata jenis lain.Untuk apa berdemo sambil bawa celurit dan katana? Penemuan ini membuat masyarakat makin antipati dan mengecap FPI sebagai organisasi massa preman. Padahal mereka berjanji untuk membela umat. Namun bertingkah seperti orang barbar dan seenaknya sendiri. FPI mengaku sebagai pembel umat namun malah bertindak kasar, brutal, dan main hakim sendiri.Terlebih, saat demo kemarin, ada anggota FPI yang membawa ganja, padahal narkoba itu jelas dilarang oleh negara. Untuk apa demo sambil bawa cannabis sativa? Citra FPI sebagai ormas yang membela umat langsung rusak, karena ternyata diisi oleh para pecandu narkoba yang hobi teler. Polisi yang menangkap anggota FPI itu langsung heran karena tak menyangka.Pembubaran FPI menjadi permintaan masyarakat kepada pemerintah, karena mereka sudah bertindak di luar batas. Pertama, mereka ngotot meminta pemerintah membebaskan RizieqShihab, padahal ia jelas bersalah. Untuk apa membela orang yang melanggar 2 pasal sekaligus (pasal tentang hatespeechdan kekarantinaan)? Jika membela orang yang salah, maka tujuan ormas ini sangat melenceng.Kedua, anggota FPI membawa celurit dan senjata lain. Hal ini melanggar Undang-Undang nomor 12 tahun 1951. Karena mereka membawa senjata tajam dan menggunakannya untuk hal negatif. Jika membawa celurit, maka sudah diduga mereka akan melawan polisi yang berjaga saat demo. Padahal polisi hanya melaksanakan tugas, namun mereka anggap musuh, karena representasi dari pemerintah.Penemuan senjata tajam ini membuktikan bahwa polisi benar. Ketika peristiwa baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, maka ditemukan barang bukti berupa pistol dan senjata tajam lain, yang dibawa oleh anggota FPI. Namun mereka berdalih bahwa itu bohong. Dengan penemuan celurit dan pedang, maka FPI ketahuan suka bawa senjata tajam.Wacana pembubaran FPI sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Terlebih, izin ormas ini ternyata tidak diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian maupun Menko Polhukam Mahfud MD. Jadinya, ormas ini dianggap liar karena tidak berizin. Karena FPI berbuat seenaknya sendiri dan tak mau menaati aturan di Indonesia. Masyarakat malah merasa senang ketika FPI dibubarkan, karena mereka ngotot mengubah Indonesia jadi negara khilafiyah. Padahal sejak merdeka, NKRI berideologi pancasila dan tidak bisa diubah oleh siapapun. Jika FPI masih ngotot, maka mereka bisa digolongkan sebagai separatis, karena seenaknya mengubah dasar negara.Bubarkan FPI secepatnya karena mereka selalu membuat onar dan merusak perdamaian di Indonesia. FPI juga gagal paham dan tidak bisa menghayati bhinneka tunggal ika, karena mereka intoleran dan bersikap sinis terhadap umat lain. Organisasi ini bertindak seperti preman dan masyarakat selalu antipati terhadapnya. https://www.suaradewata.com/read/202012200010/fpi-identik-dengan-kekerasan-layak-dibubarkan.html

FPI Identik dengan Kekerasan Layak Dibubarkan Read More »

Upaya Mempertentangkan Agama dan Pancasila Tak akan Berhasil

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut bahwa sampai saat ini masih ada saja pihak-pihak yang berupaya mempertentangkan antara agama dan Pancasila. Namun, kata Ma’ruf, upaya-upaya tersebut tak akan pernah berhasil.”Sampai saat ini pun upaya-upaya seperti itu masih terus terjadi. Saya berkeyakinan, insya Allah, upaya-upaya tersebut tidak akan pernah berhasil,” ujar Ma’ruf Amin dalam acara Simposium Nasional Studi dan Relasi Lintas Agama Berparadigma, Kamis, 10 September 2020.Ma’ruf memaparkan beberapa alasan yang mendasari pendapatnya tersebut. Pertama, Pancasila tidak bertentangan dengan agama. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merupakan turunan dari ajaran agama. Kedua, Pancasila sudah menjadi kesepakatan nasional.”Orang yang masih mempertentangkan antara Pancasila dan agama adalah termasuk yang mispersepsi. Bisa saja mispersepsi dari pemahaman agamanya atau dari pemahaman Pancasilanya,” ujar Ma’ruf.Pancasila, ujar Ma’ruf, tidak boleh dipahami secara parsial antara satu sila dengan sila yang lain. Melainkan, harus dipahami secara komprehensif. Dengan pemahaman yang utuh seperti itu, lanjut Ma’ruf, berarti Pancasila tidak boleh didorong ke arah pemahaman yang menyimpang seperti sekularisme, liberalisme, atau komunisme.Di sisi lain, ujarnya, agama juga seharusnya dipahami secara moderat dengan tanpa mengorbankan ajaran-ajaran dasar agama; dan sebaliknya, bukan pemahaman yang bersifat radikal, ekstrem, atau liberal.”Oleh karena itu, kita harus mampu menangkal berkembangnya paham-paham yang mengancam Pancasila dan persatuan nasional,” ujar Ketua MUI non-aktif ini.9 Kali dibagikanSukaKomentariBagikan https://nasional.tempo.co/read/1384725/maruf-amin-sebut-pancasila-dan-agama-bisa-tangkal-radikalisme/full&view=ok

Upaya Mempertentangkan Agama dan Pancasila Tak akan Berhasil Read More »

Mendukung Pemberantasan Radikalisme hingga ke Akarnya

MASALAH radikalisme di Indonesia ternyata tidak akan pernah habis untuk dibahas, ideologi yang merongrong demokrasi dan pancasila tersebut ternyata telah menyebarkan gaungnya hingga mengakar ke sektor politik, pendidikan, pemerintahan dan lain sebagainya. Masyarakat pun mendukung pemberantasan radikalisme hingga ke akarnya. Kita tentu sepakat bahwa Radikalisme bukan merupakan ajaran agama manapun. Meski demikian di Indonesia sendiri istilah Islam Radikal sudah menjadi sesuatu yang sering dibahas oleh berbagai pihak. Meski istilah tersebut terkadang menyinggung dan mengabaikan kesucian Islam, namun ternyata beragam rekam jejak aksi radikalisme dengan diiringi kalimat takbir telah menjadikan istilah Islam radikal menjadi daftar kosakata masyarakat Indonesia secara umum. Tentu saja tidak dapat dipungkiri, dalam sejarah Islam itu sendiri, sekelompok radikal ini sudah ada sejak lama, kelompok tersebut dikenal dengan istilah kelompok khawarij. Golongan khawarij memang sudah lama punah, tetapi sebagai paham khawarijisme atau yang saat ini jamak disebut radikalisme nyatanya masih ada. Abul Ala Maududi (1903-1979) menulis, khawarij tidak pernah masuk ke Indonesia, karena keburu punah. Tetapi karakteristiknya dijadikan model kefanatikan mazhab oleh semua mazhab yang ada di Indonesia. Secara spesifik, yang menjadi ciri khas kelompok radikal ini adalah pemahaman yang formalistis, patuh ritual tetapi kurang ukhuwah. Mereka sangat patuh kepada teks formal al-Qur’an dan Hadist. Mereka hampir tidak dapat menangkap yang tersirat. Mereka mengambil hanya apa yang tersurat. Salah satu semboyan dari Khawarij yang terkenal adalah “la hukna illa lillah” yang artinya tiada hukum kecuali kepunyaan Allah. Semboyan tersebut lahir berdasar ayat “waman lam yahkum bi ma ansalallah fa ulaika humul kafirun”. Mereka menghukum kafir siapa saja yang memutuskan perkara tidak berdasarkan al-Qur’an. Padahal Al-Qur’an bukan hanya mengandung ayat-ayat praktis, bahkan berdasarkan al-qur’an yang mereka maksudkan adalah sesuai dengan standard mereka. Selanjutnya, secara koherensial kelompok radikalisme yang berbungkus keagamaan ini bisa ditemui pada masa lampau, dimana mereka sangatlah patuh menjalankan ibadah ritual, tapi sangat kaku dalam hubungan sosial, bahkan kepada sesama kaum muslimin. Dalam Musnad Ahmad dikisahkan, bahwa di depan Nabi Muhammad SAW, ada seorang laki-laki yang terkenal khusuk dalam ibadat. Tapi Nabi menubuwwatkan bahwa orang itu akan menjadi sumber perpecahan di kalangan muslim, dan menurut para ulama hadist laki-laki itu kelak menjadi penghulu kaum khawarij. Jadi, radikalisme itu bukanlah islamisme, kelompok yang dianggap Islam Radikal itu adalah orang-orang yang paling bertanggung jawab disandingkannya kata Islam pada gerakan yang jelas menyimpang dari ajaran Islam itu sendiri. Dalam hal ini bukan pada ayat Al-Qur’an atau matan Hadist apa yang disampaikan, melainkan oleh siapa yang menyampaikan itu. Karena ajaran tentang kekerasan dan memecah belah tidak pernah diajarkan oleh agama manapun. Kita pun kini tersadar bahwa budaya Islam ala Arab Konservatif telah datang dengan masifnya di Indonesia. Para simpatisan wahabisme juga semakin liar dalam mengampanyekan teologi ketauhidan yang berpandangan orang maksiat saja sudah dianggap kafir. Meski aksi radikal cenderung menurun, namun radikalisme agama tetap tumbuh subur dan memperoleh tempat di sebagian masyarakat. Tak jarang justru kaum radikalis menyusup dalam aksi demonstrasi melawan pemerintah. Alhasil, radikalisme yang masih mengakar akan tetap beresiko memunculkan gesekan sosial seperti anti persatuan, anti demokrasi, separatisme dan aksi teror tempat ibadah. Oleh karena itu, kita pun harus senantiasa mengingat bahwa kita hidup di Indonesia, negeri yang terdiri dari keberagaman. Jika kita tidak bersikap toleran dan berpikir terbuka, maka akar-akar radikalisme pun dapat dengan leluasa mempengaruhi pikiran kita. Pemerintah pun juga perlu menjadi lokomotif dalam pembangunan persatuan dan kesejahteraan bangsa guna menghindarkan Indonesia dari ancaman ideologi radikalisme. Tentu saja kita harus memahami, bahwa tujuan pemerintah mengangkat purnawirawan TNI untuk mengisi jabatan sebagai Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi, bertujuan agar Indonesia dapat melawan dan membasmi radikalisme sampai ke akar-akarnya. https://baliexpress.jawapos.com/read/2020/05/17/194699/mendukung-pemberantasan-radikalisme-hingga-ke-akarnya

Mendukung Pemberantasan Radikalisme hingga ke Akarnya Read More »

Pancasila Sebagai Perisai Penangkal Paham Radikalisme dan Komunisme

INDONESIA sebagai negara dengan masyarakat multikultural, banyak oknum yang sengaja melempar isu untuk membuat konflik di tengah masyarakat. Terorisme adalah salah satu yang sering membuat masyarakat resah dan merugikan berbagai pihak. Aksi terorisme merupakan salah satu aksi yang dilakukan dengan tujuan untuk membangkitkan perasaan takut dan gelisah. Aksi tersebut biasanya sudah terstruktur secara sistematis untuk sebuah tujuan tertentu. Tindakan terorisme dapat dikategorikan sebagai suatu ancaman kekerasan dan mengambil hak asasi manusia.✖ Sedangkan, tindakan radikalisme merupakan suatu paham yang mengehendaki adanya perubahan atau pergantian terhadap suatu sistem di masyarakat dengan menggunakan kekerasan. Selain itu, radikalisme yang merupakan sebuah sistem yang dilakukan oleh para teroris dan pendukungnya dengan menggunakan kekerasan yang ekstrem untuk mencapai tujuan tertentu yang juga memiliki legitimasi doktrin agama menjadi biang terbentuknya kelompok-kelompok garis keras. Di sisi lain, gerakan radikal juga memengaruhi pemikiran-pemikiran masyarakat menjadi kaku dan tertutup. Fenomena radikalisme juga sudah masuk dunia pendidikan melalui berbagai bentuk media dan metode. Sehingga, melawan radikalisme tidak hanya dengan tindakan, tetapi juga upaya preventif sejak dini agar paham dan gerakan radikalisme tidak muncul, terlebih bagi anak-anak usia sekolah. Oleh karena itu, perlu adanya strategi dalam menangkal radikalisme.  Sementara itu, hal utama yang mampu mencegah radikalisme ataupun terorisme, yaitu internalisasi nilai-nilai Pancasila. Pancasila merupakan sebuah sistem dasar negara yang ditawarkan oleh presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno sebagai philosofische gronslag atau dasar, filsatat, jiwa Indonesia. Pancasila dan nilai-nilainya adalah sebuah pedoman atau jati diri dari masyarakat Indoensia. Oleh karenanya, kurangnya aktualisasi nilai Pancasila akan mempercepat laju radikalisme di tengah masyarakat. Perlunya Implementasi Nilai Pancasila Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho berpendapat bahwa dengan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2018 tentang BPIP dijelaskan bahwa BPIP dapat menjadi wadah sekaligus jawaban atas mendangkalnya pemahaman nilai-nilai Pancasila di masyarakat setelah reformasi dengan menjaga dan menjalankan nilai-nilai Pancasila lewat internalisasi Ideologi Pancasila. Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Bivitri Susanti menerangkan jika Pancasila itu sebenarnya bukan untuk mengatur perilaku secara khusus, namun lebih kepada menuntun karena sifatnya ideologi, yang merupakan ideal-ideal yang bisa saja diterjemahkan secara terbuka atau bisa diistilahkan dengan ideologi terbuka. Setiap orang pasti bisa menghafal butir-butir Pancasila, namun belum tentu memahami arti, makna atau nilai yang terkandung didalamnya. Sehingga, ketika memiliki suatu pemahaman dari golongannya, mereka tentu akan lebih tunduk terhadap golongannya sendiri. Melupakan nilai ke-Tuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial yang telah dibentuk untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Aksi-aksi terorisme dan intoleransi yang terjadi di tanah air ini tentunya telah menyalahi nilai Pancasila. Sila-sila Pancasila bisa menjadi gembok NKRI serta mampu memberikan sebuah pedoman hidup untuk terus menjaga keberagaman yang ada. Sehingga  bersama lawan paham Radikal dan komunisme demi keamanan serta stabilitas Bangsa dan Negara menuju Indonesia maju. https://baliexpress.jawapos.com/read/2020/07/21/205227/pancasila-sebagai-perisai-penangkal-paham-radikalisme-dan-komunisme

Pancasila Sebagai Perisai Penangkal Paham Radikalisme dan Komunisme Read More »

Menjadikan Radikalisme Sebagai Musuh Bersama

RADIKALISME masih menjadi ancaman utama yang patut untuk diwaspadai. Penghapusan Ormas Radikal seperti HTI justru tidak membuat paham radikal sirna dari NKRI, karena ideologi tersebut tetap bersemayam dalam pemikirannya. Sudah sepatutnya Pemerintah dan masyarakat terus bersinergi untuk memberantas ideologi anti Pancasila tersebut. Radikalisme itu satu paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan, kemudian merusak cara berpikir generasi baru. https://baliexpress.jawapos.com/read/2020/01/26/176438/menjadikan-radikalisme-sebagai-musuh-bersama

Menjadikan Radikalisme Sebagai Musuh Bersama Read More »

Penanganan Radikalisme Perlu Sinergitas Semua Pihak

Radikalisme hingga saat ini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Semua pihak pun diimbau untuk meningkatkan sinergitas karena radikalisme merupakan masalah bersama yang perlu segera ditangani.Radikalisme memang menjadi ancaman nyata yang tidak main-main, kelompok radikal ISIS misalnya, kelompok ini menjadi perhatian dunia dimana mereka mengatasnamakan Islam dalam melakukan aski teror. Padahal sudah jelas bahwa teror merupakan bentuk dari kejahatan, bukan ajaran agama.ISIS-pun meyakini, bahwa untuk mencapai apa yang diinginkan diperbolehkan untuk menggunakan kekerasan. Mereka memperoleh pengikut yang menyebarkan teror ke seantero dunia, sekaligus merekrut simpatisan untuk terlibat dalam aksi brutal mereka.Aksi kelompok radikal seperti ISIS juga berdampak pada kehidupan Muslim terutapa di Eropa. Dalam merespons ISIS, negara-negara barat seringkali mengeluarkan kebijakan yang pada akhirnya memberatkan komunitas Muslim disana.Hal yang tak kalah berbahaya adalah video yang ISIS unggah di internet banyak ditonton masyarakat Eropa. Hal inilah yang membuat pandangan warga Eropa memandang bahwa Islam merupakan agama yang sarat akan kekerasan.Sejak kejayaan hingga kejatuhan ISIS, terdapat sekitar 700 sampai 800-an WNI simpatisan ISIS di Suriah. Dari keseluruhan tersebut, baru sekitar 200 orang yang telah. dipulangkan ke Indonesia.Sisanya, mereka tidak bisa pulang ke tanah air karena berbagai pertimbangan. Apalagi sempat tersiar kabar bahwa beberapa WNI disana telah menyobek pasportnya, itu artinya ia sudah tidak memiliki keinginan untuk kembali ke tanah air.Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, kelompok radikal masih aktif melaksanakan aksinya melalui propaganda perekrutan, baik secara online ataupun offline selama masa pandemi covid-19.Boy juga memastikan bahwa pihaknya akan terus memerangi gerak para teroris. BNPT akan tetap melakukan kontraradikalisme dan tetap melawan informasi yang bertentangan dengan nilau dasar falsafah Pancasila.Boy menyebutkan bahwa dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2020, tercatat sebanyak 84 orang dari jaringan teroris sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mayoritas dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut rupanya telah merencanakan sejumlah aksi terorisme namun berhasil digagalkan.Sebelumnya, Wakil Presiden RI menghimbau agar umat bersatu untuk memberantas paham-paham radikal sehingga nantinya tidak menjadi kekuatan besar di Indonesia. Salah satu caranya yaitu dengan menjadikan konsep Islam moderat sebagai arus utama.Bahkan, Ma’ruf berharap lebih jauh agar konsep tersebut juga berlaku di negara yang ada di seluruh dunia. Dengan demikian, radikalisme akan memudar secara global. Ulama dunia harus duduk bersama dalam merumuskan pendidikan Islam secara moderat di tingkat global.Dirinya meyakini dengan langkah itu, maka tidak ada lagi paham-paham radikal yang berbau Islam. Karena pada akhirnya paham mereka tidak ada yang tertarik mengikutinya lagi dan pengaruh mereka-pun hilang.Sementara itu, Konten radikalisme di internet sudah tak terhitung jumlahnya. Radikalisme agama yang diagung-agungkan justru dapat menimbulkan perpecahan diantara sesama umat beragama dengan keyakinan yang sama atau dengan kelompok agama lain.Paham radikal dalam menjalankan dan menyebarkan pemahamannya cenderung menggunakan cara yang tidak sesuai dengan apa yang sudah dijadikan pedoman kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.Radikalisme terus mencoba mencekoki generasi bangsa dengan apa yang mereka pahami sebagai pedoman hidup maupun solusi atas permasalahan bangsa.Meski tidak semua penganut paham radikal memegang senjata, tetapi mereka memiliki segala cara dan strategi untuk menyebarkan ideologinya ke berbagai sektor. Jangan heran jika terdapat pegawai pemerintah baik PNS maupun ASN yang telah terpapar paham radikal.Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) diduga terpapar paham radikalisme. Salah satu yang ditemukan bahkan diketahui jadi pegawai pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, langsung berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI untuk menelusuri identitas PNS DKI untuk menelusuri identitas PNS DKI yang termaksud. Dirinya mengatakan, PNS dan ASN yang terbukti menganut paham radikalisme akan dipecat dari jabatannya. Sehingga, dirinya tak lagi menjabat sebagai pegawai pemerintah.Radikalisme merupakan hal yang harus ditindaklanjuti, paham radikal sudah jelas tidak sejalan dengan nilai-nilai pancasila, sehingga kita wajib wasapada terhadap konten-konten yang bernuansa ujaran kebencian atau ajakan untuk menolak demokrasi. https://www.suaradewata.com/read/202007270012/penanganan-radikalisme-perlu-sinergitas-semua-pihak.html

Penanganan Radikalisme Perlu Sinergitas Semua Pihak Read More »