pilkada2020

Sukseskan Pilkada Serentak 2020, Jangan Lupa Generasi Milenial Harus Ikut Andil

Generasi milenial mempunyai peran penting dalam mensukseskan pada perhelatan Pilkada serentak 2020. Dan hak politik kaum milenial diharapkan bisa disalurkan dengan berbagai cara yang kreatif. “Posisi pemuda di Pilkada, porsinya besar. 25-40 tahun ini adalah porsi pemuda. Harus bisa berperan aktif, mengkritisi kebijakan yang dibuat para calon,” ungkap Pengamat Politik Wempy Hadir. Hal itu disampaikannya dalam diskusi webinar yang diinisiasi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta (HMI MPO), Kamis (23/7/2020). Dia menyarankan agar para pemuda yang ingin membawa perubahan, masuk ke parpol untuk menjalankan tugas parpol, diutus jadi calon Kepala Daerah, dan sebagainya. Kata dia, Pemuda saat ini juga ada keistimewaan, mempunyai kapasitas untuk membawa perubahan. “Bagaimana pemuda juga berperan dalam politik, kebijakan publik, politik pemuda jika dirawat dengan baik akan menghasilkan banyak peran yang maksimal karena pemuda ini perannya sentral. Pemuda sebagai kontrol partai politik karena saat ini parpol mulai lemah dan mulai tidak berafiliasi kepada kepentingan rakyat,” jelasnya. Dikatakan dia, anak muda bisa menghasilkan peran politik yang baru. Bagaimana proses politik di tengah parpol? Maka itu, perlu melibatkan generasi muda, karena mereka dinilai mempunyai kapasitas. “Harusnya beri ruang pemuda untuk masuk kontestasi pilkada. Selama ini kepala daerah selalu meninggalkan pemuda, dalam kontestasi selalu tidak melibatkan pemuda. Pemuda jadi kunci perubahan,” ujar Wempy lagi. Ditempat yang sama, Sekjen PB HMI Periode 2018 – 2020 Naila Fitria mengatakan Pilkada serentak 2020 dan Pemilu lainnya, anak muda perlu melihat sesuatu dengan optimis. Demokrasi di Indonesia ini lambat laun meningkat, penuh gejolak, dinamis bahkan ada juga politik dinasti. Sementara itu, dimomentum Pilkada Serentak ini, Ketua Garda Nawacita Abdullah Kelrey mengajak anak muda untuk bisa mengambil sikap dan mengisi ruang untuk mengatur Republik ini. “Kalau cuma demo-demo saja apa gunanya jadi aktivis. Ada organisasi pemuda seperti HMI dan lainnya. Bekerja lalu atur Republik ini,” pungkasnya. Turut hadir narasumber lainnya Sekjen PB HMI periode 2016 – 2018 Endir Soemantri dan Wakil Direktur Indonesia Political Review Iwan Setiawan.

Sukseskan Pilkada Serentak 2020, Jangan Lupa Generasi Milenial Harus Ikut Andil Read More »

KPU Gelar Simulasi Pilkada 2020 Dengan Protokol Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2020 di KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2020). Simulasi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19. “Pemungutan suara di TPS adalah tahapan utama dalam sebuah Pemilihan. Pemungutan suara yang dilaksanakan tengah masa pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia,” kata Ketua KPU Arief Budiman usai pelaksanaan simulasi. Ia menjamin tahapan pencoblosan dilaksanakan dengan mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan bagi para pihak yang terlibat, baik penyelenggara, peserta Pemilihan, maupun pemilih. Komitmen itupun telah KPU dituangkan dalam PKPU 6 Tahun 2020.

KPU Gelar Simulasi Pilkada 2020 Dengan Protokol Kesehatan Read More »

Keputusan Melanjutkan Pilkada Serentak Dinilai Konstitusional

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Pancasila, Muhammad Rullyandi menegaskan keputusan melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2020 sudah konstitusional. Sesuai dengan pedoman garis besar rambu-rambu UUD 1945 yang telah memberikan amanah bagi penyelenggaraan negara, termasuk proses pengisian jabatan kepala daerah dalam rezim demokrasi lokal. Menurut Rullyandi, pelaksanan pilkada di tengah pandemi Covid-19 tentu mempertimbangkan berbagai alasan subjektif dan objektif. Rullyandi menyatakan pilkada saat pandemi bentuk keseriusan pemerintah dan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegakkan prinsip-prinsip nilai demokrasi. “Jika pandemi kemudian menghambat keberlangsungan demokrasi di Indonesia, maka ini justru akan jadi problem. Ada dinamika ketatanegaraan yang harus dijamin untuk menghindari potensi ancaman ketidakpastian hukum akibat kokosongan jabatan kepala daerah yang definitif,” kata Rullyandi, Selasa (30/6/2020). Rullyandi menyatakan daerah setidaknya akan memiliki kepala daerah yang punya kewenangan penuh. Hal ini sangat berguna dalam penanggulangan Covid-19 di daerah. Sebab penanganan Covid-19, lanjut Rullyandi, membutuhkan kepemimpinan yang kuat. “Suatu negara berdaulat yang demokratis tak akan membiarkan penyelenggaraan pemerintahan terhambat. Menyelenggarakan proses pemilihan lanjutan adalah demi keberlangsungan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan punya kekuatan penuh yang mana ini diperlukan saat mengambil keputusan strategis, termasuk keputusan dalam penanggulangan Covid-19,” ujar Rullyandi. Menurut Rullyandi, kritikan atas perhelatan pilkada di masa pandemi tentu suatu kewajaran sebagai bahan masukan. Misalnya seperti disampaikan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan yang menyebut pelaksanan pilkada telah menabrak tiga asas pemilu. Akan tetapi, Rullyandi menyatakan kritikan dari Djohermansyah bersifat subjektif. Rullyandi menekankan pesta demokrasi di tengah pandemi dapat dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Rullyandi mengungkap, Korea Selatan menjadi salah satu negara yang berhasil menggelar pemilu. “Saya pikir pendapat itu (Djohermansyah, red) sah-sah saja, tetapi bersifat subjektif. Jadi perlu dipahami, keputusan persetujuan bersama pemerintah, DPR, dan KPU untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 desember 2020 secara menyeluruh adalah langkah yang konstitusional dan proporsional dengan mempertimbangan keamanan protokol kesehatan Covid-19 19,” tegas Rullyandi. Sumber : https://www.beritasatu.com/nasional/650775/keputusan-melanjutkan-pilkada-serentak-dinilai-konstitusional 

Keputusan Melanjutkan Pilkada Serentak Dinilai Konstitusional Read More »