pilkada2020

KPU Bali jamin TPS untuk Pilkada 2020 bebas COVID-19

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menjamin tempat pemungutan suara di enam kabupaten/kota di Pulau Dewata yang menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember 2020, semuanya bebas dari penularan COVID-19.”Yang jelas, kami KPU Bali beserta KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, menjamin di TPS tidak ada COVID-19. Datang ke TPS dengan sehat, pulang dari TPS dengan sehat,” kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam webinar yang diinisiasi anggota DPD Made Mangku Pastika di Denpasar, Senin.Lidartawan saat menjadi narasumber dalam webinar “Sinergi Mengawal Pilkada Serentak yang Damai dan Demokratis di Tengah Pandemi COVID-19″ tersebut mengajak para pemilih untuk tidak perlu takut datang ke TPS di enam kabupaten/kota yang menggelar pilkada yakni di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Jembrana, Tabanan, Bangli, dan Karangasem.Selain semua penyelenggara hingga tingkat KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) sudah mengikuti tes cepat (rapid test) COVID-19, juga semua alat pelindung diri (APD) dan logistik terkait protokol kesehatan sudah terdistribusi.”Bahkan KPPS yang sudah menerima APD juga sudah menggunakannya untuk pendistribusian surat model C Pemberitahuan-KWK kepada pemilih,” ucapnya.Selanjutnya, bagi pemilih maupun saksi yang temperatur tubuhnya di atas 37,3 derajat telah disiapkan bilik khusus sehingga tidak berbaur dengan pemilih yang sehat.Kemudian, Lidartawan juga menjamin di luar TPS tidak akan ada kerumunan karena penyelenggara sudah bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, serta Gugus Tugas COVID-19 di tingkat desa.”Mudah-mudahan kita (Bali-red) akan menjadi ‘pilot project’ yang bagus di tengah pandemi COVID-19 dan sejarah kita menjadi terbaik bahwa seluruh penyelenggara dan pemilih aman dari COVID-19,” ucapnya.Sementara itu, anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia mengatakan pihaknya benar-benar tegas terkait penerapan protokol kesehatan, bahkan sejak tahapan kampanye Pilkada 2020.”Begitu pengawas menerima surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye, 15 menit sebelum kampanye dimulai, pengawas sudah ada di sana. Memastikan tempatnya apakah melanggar, tempatnya sudah sesuai dengan jumlah peserta dan memastikan di mana panitia menyiapkan tempat cuci tangan,” ucapnya.Penyelenggara pemilu, lanjut Rudia, sudah bersusah payah menegakkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.”Jajaran Bawaslu Bali hingga Pengawas TPS juga sudah semua dites cepat. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran datang ke TPS,” ucapnya.Anggota DPD Made Mangku Pastika mengatakan bahwa semua yang ada di Bali berkepentingan dengan keamanan, kedamaian, dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada 2020.”Saya yakin sekali dengan para penyelenggara yang sudah begitu profesional dan hapal betul apa yang mungkin terjadi ketika ada calon petahana dan hal lain sebagainya,” ucap anggota Komite 2 DPD itu.Mantan Gubernur Bali dua periode itu menilai Pilkada Serentak 2020 ini sangat unik dan khas karena berlangsung di tengah pandemi COVID-19, sehingga memerlukan energi yang besar dan upaya agar partisipasi pemilih tetap optimal. https://www.antaranews.com/berita/1882208/kpu-bali-jamin-tps-untuk-pilkada-2020-bebas-covid-19

KPU Bali jamin TPS untuk Pilkada 2020 bebas COVID-19 Read More »

Lembaga Pemantau Pemilu Berperan Wujudkan Pilkada Sesuai Prokes

Kantor Staf Presiden menyatakan lembaga pemantau pemilihan umum turut memiliki peran sangat penting agar pilkada terhindar dari kecurangan dan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan bahwa organisasi pemantau pemilu perlu memperluas perannya, tidak hanya bekerja pada saat pemilihan umum, tetapi juga terlibat dari hilir dalam hal prosesnya.”Organisasi pemantau pemilu harus juga memastikan pelaksanaan pilkada berjalan baik, termasuk sehat dan terbebas dari penularan COVID-19. Semoga pilkada lancar, semua pihak sehat dan tidak terjadi klaster baru COVID-19,” ujar Juri dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.Hal itu diutarakan Juri saat menjadi pembicara kunci webinar Bimbingan Teknis Pemantau Pemilu Pilkada 2020 Network for Indonesian Democratic Sociey (Netfid), Sabtu.Pada kesempatan itu, Juri yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menyampaikan pentingnya peran organisasi pemantau pemilu.Untuk itu, dia menekankan bahwa pemantau pemilu tidak satu arah dan harus menyeluruh ke seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu.”Hingga kini, pemantau pemilu masih relevan keberadaannya. Terlebih, semua pihak yang terlibat dalam pemilu punya potensi melakukan kecurangan atau pelanggaran dalam meraup suara,” ungkap Juri.Juri juga berpesan kepada pemantau pemilu merupakan orang terpilih yang merupakan pribadi atau organisasi yang kredibel. Bahkan, pemantau pemilu bisa menjadi tumpuan dalam demokratisasi pemilu dan harus jadi alternatif bagi upaya memperbaiki pemilu.Ia juga menegaskan bahwa orang-orang yang terlibat dalam pemantau pemilu harus punya sifat kerelawanan dengan tidak mengharapkan honor.Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Rektor IV LSPR sekaligus Dewan Pembina Netfid Lestari Nurhajati berharap pemantau pemilu tidak hanya bekerja dalam halprosedural, tetapi juga secara substansial.”Konsep pemantauan harus di semua lini. Pemantau akan jadi luar biasa jika sangat mampu membagi pekerjaan di beberapa sektor,” ujar Lestari.Lestari mengingatkan semua pihak harus sadar akan kesehatan karena Pilkada 2020 berada di tengah pandemi COVID-19.Peneliti Senior Netgrit Hadar N. Gumay yang juga hadir dalam webinar ini setuju jika pemantauan pemilu punya peran yang sangat penting.Terlebih, kata Hadar, kerap terjadi beragam persoalan dalam pemilu yang ternyata merupakan permasalah lama yang belum selesai.”Maka, pemantau pemilu punya tujuan mulia, yakni harus bisa memastikan integritas proses pemilu,” kata Hadar.Pada kesempatan itu, Ketua Netfid Indonesia Dahliah Umar mengajak seluruh anggotanya untuk memperkuat soliditas dalam mengantisipasi beragam hal yang perlu dipantau.Pada intinya, kata Dahliah, prinsip pemilu adalah bebas dan adil sehingga dia pun mendorong penyelenggara pemilu berpegang pada prinsip itu.”Jangan dilupakan untuk memantau penerapan protokol kesehatan karena Pilkada 2020 menjadi pilkada pertama yang menerapkan protokol kesehatan akibat pandemi COVID-19,” kata Dahliah. https://m.antaranews.com/berita/1879232/ksp-lembaga-pemantau-pemilu-berperan-wujudkan-pilkada-sesuai-prokes

Lembaga Pemantau Pemilu Berperan Wujudkan Pilkada Sesuai Prokes Read More »

Pilkada 2020 Sukses: Pemilih Sehat, Pemilih Cerdas, dan Pemilih Damai

Sepanjang sejarahnya, Indonesia telah tiga kali menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, yakni pada 9 Desember 2015, 15 Februari 2017 dan 27 Juni 2018.Berbeda dengan tiga pilkada serentak sebelumnya, pada Pilkada 9 Desember 2020 pemerintah mengusung tiga tagline atau ‘branding’ sekaligus. Tiga tema itu yakni mewujudkan ‘Pemilih Sehat’, ‘Pemilih Cerdas’, dan ‘Pemilih Damai’.Mengajak masyarakat menjadi ‘Pemilih Cerdas’ dan ‘Pemilih Damai’ senantiasa digaungkan dalam setiap pemilihan umum, karena itu Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan literasi demi menghindari kencangnya berita bohong atau hoaks, provokasi dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah kesatuan.Agenda demokrasi penting, tapi yang jauh lebih penting daripada itu adalah menjaga keutuhan kita sebagai sebuah bangsa.Selain meminta masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial, melakukan filterisasi berita yang diterima dengan prinsip ‘saring sebelum sharing’, Kementerian Kominfo juga menggandeng pemilik platform media sosial di Indonesia yang dianggap memiliki peran penting untuk mencegah hoaks menjelang Pemilihan Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.Kementerian Kominfo berkolaborasi dengan pengelola platform Instagram, Facebook, Twitter, dan Telegram untuk turut serta mengendalikan konten negatif atau berita hoaks seputar Pemilihan Serentak 2020.Pada sisi pemilik platform kita adakan suatu pemahaman yang sama, kemudian dari sisi user atau masyarakat juga mempunyai kesadaran literasi yang baik. Kolaborasi inilah yang menjadi salah satu pilar penting untuk bisa menjadikan Pemilihan Serentak 2020 menjadi lebih baik.Terkait situasi khusus karena pada tahun ini kita masih menghadapi pandemi COVID-19, pemerintah menambahkan satu ajakan lagi, yakni mewujudkan ‘Pemilih Sehat’.Pemerintah sangat serius mempersiapkan dan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 agar tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.Pada 8 September 2020 lalu di Istana Merdeka Jakarta, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas dengan topik Lanjutan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak.Pada ratas itu, Presiden Jokowi menekankan penyelenggaraan pilkada harus dilakukan dengan norma baru, dengan cara baru. Presiden Jokowi meminta kepada semua pihak, kepada penyelenggara Pemilu: Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak hukum, kepada seluruh aparat TNI dan Polri, seluruh tokoh masyarakat, tokoh organisasi, untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.Menegaskan hal itu, kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat republik Indonesia (DPR RI) dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) di Gedung Parlemen Senayan pada 21 September 2020, menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.Dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, Komisi II DPR RI melalui ketuanya Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta KPU RI untuk segera merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Dalam Kondisi Bencana Non-alam.Keputusan Presiden Jokowi yang dikuatkan dengan DPR serta penyelenggara pemilu tetap menggelar pemilihan serentak pada tahun ini untuk menunjukkan bahwa kita tidak boleh kalah dengan pandemi.Singapura, Korea Selatan, dan juga Amerika Serikat tetap menyelenggarakan pemilu di masa pandemi. Tentu dengan protokol kesehatan sangat ketat. Ini menunjukkan bahwa kehidupan harus terus berjalan. Kita tak boleh menyerah melawan virus corona.Pemilihan serentak tetap dilaksanakan untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih terpenuhi. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatur mengenai hak memilih seperti tercantum dalam dalam Pasal 43 yang menyatakan “Setiap warga mendapatkan hak dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.Poin penting lain mengapa Pilkada Serentak tetap dilaksanakan tahun ini karena tidak ada pihak manapun yang bisa memberi kepastian kapan COVID-19 akan berakhir.Pelajaran dari tiga negara tadi setidaknya memberikan kita inspirasi, bahwa agenda demokrasi bisa tetap dijalankan di masa pandemi asalkan diiringi protokol kesehatan sangat ketat.Amerika Serikat memutuskan tidak menunda pemilihan umumnya, meskipun saat ini masih berada di puncak daftar negara terdampak COVID-19 dengan jumlah kasus lebih dari 12 juta orang dan korban meninggal dunia lebih dari 250 ribu orang.Akhirnya, marilah kita sukseskan hajatan demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota di Indonesia.Pemilihan Serentak 2020 Sukses, Pemilih Sehat, Pemilih Cerdas, dan Pemilih Damai! https://www.antaranews.com/berita/1859548/pilkada-2020-sukses-pemilih-sehat-pemilih-cerdas-dan-pemilih-damai

Pilkada 2020 Sukses: Pemilih Sehat, Pemilih Cerdas, dan Pemilih Damai Read More »

KPU Minta Anak Muda Jadi Pemilih Rasional

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta anak muda dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Anak muda diminta memilih pemimpin secara rasional.”Anak muda harus menjadi pemilih yang rasional, memilih bukan karena dia (kepala daerah) saudaranya, bukan karena dia artis, atau yang membayarnya dalam arti politik uang,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra dalam diskusi virtual, Selasa (24/11).Ilham khawatir anak muda yang telah memiliki hak suara tidak memilih berdasarkan kompetensi dari calon kepala daerah. Melainkan karena keharusan telah berusia 17 tahun.”Anak muda harus sadar pemimpin yang akan memimpin daerahnya sangat berkepentingan kebijakannya sangat menyasar kepada kita (anak muda),” tuturnya.Salah satu upaya memilih pemimpin yang berkualitas melalui rekam jejaknya selama berkarier. Seperti apakah pernah terlibat dalam kasus korupsi, kriminal, hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).”Anak muda punya idealisme yang tinggi, masih punya kepedulian bagaimana meningkatkan kesadaran (politik), jangan sampai terdapat penyesalan di kemudian hari,” jelasnyaLebih lanjut, Ilham menilai partisipasi anak muda dalam Pilkada merupakan bagian dari penguatan demokrasi. Cepat atau lambat anak muda akan memegang tongkat estafet untuk menduduki posisi strategis.”Jagan sampai proses penyelenggaran pemerintahan orangnya itu-itu aja, kita perlu regenerasi intuk penguatan demokrasi,” terangnya. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/363741/kpu-minta-anak-muda-jadi-pemilih-rasional

KPU Minta Anak Muda Jadi Pemilih Rasional Read More »

Mendagri Minta Semua Dukung Penuh Kerja Penyelenggara Pilkada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua pihak untuk mendukung penuh kerja penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin, mengatakan dengan dukungan penuh dari pihak terkait dengan penyelenggara Pilkada 2020 diharapkan sisa tahapan sampai pemungutan suara nanti, bisa berjalan dengan sukses, aman dari konflik dan COVID-19.Menurut Mendagri, dari semua tahapan yang sudah dilakukan, semuanya nisbi berjalan lancar. Maka, ia menekankan pada semua pihak untuk membantu secara “all out” kerja penyelenggara Pilkada di sisa tahapan ini.Karena kata Tito masih ada sisa tahapan kampanye, masa tenang, pemungutan suara sampai dengan penghitungan suara.”Ini tidak akan mungkin mampu penyelenggara KPU dan Bawaslu bekerja sendiri. Kita dukung dengan semua kekuatan yang ada,” kata dia.Kekuatan Linmas dan Satpol PP yang ada di bawah Pemda, kemudian TNI-Polri, menurut Tito ikut mendukung secara optimal penyelenggaraan pilkada.”Bapak Kapolri, mohon kiranya mengarahkan jajaran-nya dan juga rekan-rekan TNI, karena memang situasi pilkada kali ini belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia, digelar di tengah pandemik. Ini baru pertama kali, pengalaman baru kita semua,” ujarnya.Mendagri juga menguraikan beberapa aspek dari penyelenggaraan pilkada yang sudah dan sedang berjalan. Dari aspek anggaran, Kemendagri punya tugas penting untuk memfasilitasi.Penganggaran pilkada itu sendiri kata dia ada dua sumber. Pertama, berasal dari APBD melalui NPHD. Dalam catatan Kemendagri saat ini, anggaran untuk jajaran KPU sudah tuntas 100 persen direalisasikan.”Untuk itu saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada rekan-rekan kepala daerah yang telah merealisasikan NPHD tersebut. Kemudian Bawaslu juga kami data sudah 100 persen. Sekali lagi terima kasih banyak,” tutur-nyaNamun anggaran untuk TNI dan Polri, kata Mendagri, baru terealisasi sebanyak 97 persen. Untuk tingkat provinsi sendiri sudah 100 persen, sementara tingkat kabupaten atau kota persentase-nya belum 100 persen, masih 97,43 persen, masih ada lebih kurang Rp30 miliar yang belum direalisasikan.Kemudian sumber dana kedua dari anggaran dana pusat dengan total anggaran tercatat sebanyak Rp4,3 triliun untuk jajaran KPU, Bawaslu dan DKPP.Semuanya menurut Tito sudah terealisasi, sehingga dari segi anggaran, semua kebutuhan sudah direalisasikan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.Aspek selanjutnya kata Mendagri yakni soal daftar pemilih tetap atau DPT. Semua KPU daerah sudah melaksanakan verifikasi faktual pemutakhiran data dan diperoleh angka pemilih sebanyak lebih kurang 100,3 juta.”Ini nanti akan ada beberapa yang perlu kita selesaikan. Besok siang seluruh KPUD dan Bawaslu daerah, dari tingkat pusat kami bertiga nanti Ketua KPU dan Bawaslu dan saya akan duduk bersama dengan kepala dinas Dukcapil seluruh daerah,” ucap Tito.Sehingga Mendagri mengharapkan dalam waktu 14 hari ke depan bagi yang belum memiliki data kependudukan, baik itu KTP elektronik maupun surat keterangan, hak pilihnya tidak hilang. Surat identitas ini kata dia sangat penting karena bisa menjadi titik permasalahan atau bisa memicu konflik.Mendagri menambahkan ke depan ada 12 hari lagi sampai dengan 5 Desember nanti, sebagai akhir dari tahapan kampanye, itu dinilai agak rawan. Semua elemen yang terlibat dalam pilkada diharapkan bisa saling menguatkan kekompakan.Kemudian pada masa tenang 6 sampai 8 Desember, kata Mendagri tinggal kegiatan untuk membersihkan semua alat peraga. Semua alat peraga kampanye baik itu spanduk, baliho dan lainnya harus bersih.”Tidak boleh lagi terjadi kerumunan besar dalam bentuk apapun, apalagi yang berpotensi melanggar jaga jarak, tidak boleh terjadi. Dan pada tanggal 9 Desember, inilah hari yang sangat penting, hari pencoblosan atau pemungutan suara,” ujarnya.Kunci agar pemilihan berjalan aman, dan juga dapat menerapkan protokol kesehatan serta partisipasi pemilih kata Mendagri yakni dengan mengingatkan agar pemilih datang sesuai jam undangan.Dengan itu, diharapkan tidak terjadi penumpukan, selesai memilih masyarakat harus langsung pulang. Tidak ada yang berkumpul di TPS, yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja https://www.antaranews.com/berita/1855428/mendagri-minta-semua-dukung-penuh-kerja-penyelenggara-pilkada

Mendagri Minta Semua Dukung Penuh Kerja Penyelenggara Pilkada Read More »

Masyarakat Harus Sukseskan Pilkada

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Jazilul Fawaid meminta masyarakat menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar pada 9 Desember 2020.”Secara administratif sesuai UU Pilkada maka tidak ada masalah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Pilkada Serentak harus terselenggara. Saya minta kepada masyarakat untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2020 untuk keberlangsungan sirkulasi kepemimpinan di daerah,” kata Gus Jazil, sapaan Jazilul Fawaid dalam pernyatannya di Jakarta, Selasa.Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Empat Pilar kerja sama MPR dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen bertema “Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 di Pilkada 2020 demi Selamatkan Demokrasi”.Diskusi yang berlangsung di Media Center MPR/DPR, Lobi Nusantara III, Senayan, Jakarta itu juga menghadirkan pembicara anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, dan peneliti Perludem Nurul Amalia.Gus Jazil memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tetap berlangsung pada 9 Desember 2020 karena meskipun kasus positif COVID-19 masih tetap tinggi namun tidak ada tanda-tanda penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak dari Bawaslu.Untuk itu, katanya, masyarakat perlu mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 untuk keberlangsungan sirkulasi kepemimpinan di daerah.Gus Jazil menjelaskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mengacu pada Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.Dalam salah satu pasal disebutkan bahwa jika pada bulan Desember, wabah COVID-19 semakin besar, maka pelaksanaan Pilkada Serentak bisa ditunda kembali.”Pada hari ini, kasus positif COVID-19 masih tinggi. Pelanggaran pun masih banyak. Namun tidak ada rekomendasi dari Bawaslu untuk menunda Pilkada Serentak. Maka dapat dipastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap berlangsung pada 9 Desember 2020,” ujarnya.Menurut dia, Indonesia bisa belajar dari dua negara, yaitu Korea Selatan dan Amerika Serikat yang melangsungkan pemilihan presiden di masa pandemi COVID-19.”Pilkada Serentak yang dilakukan pada saat pandemi COVID-19 dan ketika menghadapi resesi ini mudah-mudahan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Pemimpin yang bisa mengatasi dampak COVID-19, memperbaiki daerahnya dan mengangkat pertumbuhan ekonominya,” harap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.Anggota Bawaslu M Afifuddin mengungkapkan Bawaslu telah mengeluarkan lebih dari seribu surat peringatan karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada masa kampanye.Pada masa kampanye periode 26 September-5 Oktober 2020, Bawaslu menguarkan 70 surat peringatan teguran tertulis dan membubarkan 48 kampanye tatap muka.Pada periode 6-15 Oktober 2020, Bawaslu kembali mengeluarkan 223 surat peringatan dan membubarkan 35 kampanye tatap muka https://toursanluis.com/turkcell-superbox-musteri-hizmetlerine-direk-baglanma-2023/. Periode berikutnya 16-25 Oktober, Bawaslu mengeluarkan 306 surat peringatan dan membubarkan 25 kegiatan kampanye tatap muka.Lalu, periode 26 Oktober-4 November, Bawaslu mengeluarkan 300 surat peringatan dan bersama kepolisian dan Satpol PP membubarkan 33 kegiatan kampanye tatap muka. Periode 5-14 November, Bawaslu mengeluarkan 381 surat peringatan tertulis dan membubarkan 17 kampanye tatap muka.”Kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas masih menjadi pilihan para peserta Pilkada Serentak. Kampanye tatap muka masih diperbolehkan asal menerapkan protokol kesehatan dan tidak boleh lebih dari 50 orang,” ujarnya https://www.antaranews.com/berita/1856132/wakil-ketua-mpr-masyarakat-harus-sukseskan-pilkada

Masyarakat Harus Sukseskan Pilkada Read More »

Awasi Aliran Dana Kampanye

BADAN Pengawas Pemilu menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap dana kampanye peserta pemilihan kepala daerah. Ini terkait dengan permasalahan dugaan banyaknya pengusaha yang memodali para calon kepala daerah.“Pengawasan dana kampanye dilakukan setelah seseorang ditetapkan menjadi pasangan calon. Sejak saat itu, segala lalu lintas uang harus dilaporkan sebagai dana kampanye dan kita awasi asal dan penggunaannya,” ujar komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.Ditambahkannya, sudah ada kriteria sumbangan serta besaran dana bagi peserta pilkada yang dituangkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Undang-Undang No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, berdasarkan kajian yang dilakukan KPK, 82% calon kepala daerah didanai sponsor. Ia menilai perlu ada kerja sama untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik money politics yang dilakukan calon kepala daerah.Pada kesempatan terpisah, komisioner Bawaslu bidang hukum, Fritz Edward Siregar, menyampaikan pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) un tuk mengawasi laporan dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2020.“Kami akan melihat secara rinci akun bank untuk rekening khusus dana kampanye yang didaftarkan calon kepala daerah. Saldo awal, sumber, hingga transparansi akan dipantau Bawaslu dan PPATK. Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana politik uang dalam pemilu,” ungkapnya.Sementara itu, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan, praktik pembiayaan calon kepala daerah harus diberantas. Pasalnya, modus ini berimplikasi negatif bagi kelangsungan pemerintahan daerah.“Yang harus dilakukan ialah tindak lanjut atas berbagai temuan dan informasi yang sudah diketahui berbagai pihak yang notabene juga ialah aktor-aktor penyelenggara negara,” kata Titi.Dikatakannya, PPATK mesti jeli melihat aliran uang yang bia sanya dilakukan di ruang-ruang gelap dan bukan melalui skema formal.“Semua instrumen hukum yang ada harus bisa dipergunakan untuk mengawasi dan melakukan penegakan atas praktik percukongan politik ini,” tegasnya.BerlebihanWakil Bupati Tulang Bawang, Provinsi Lampung, masa jabatan 2012-2017, Heri Wardoyo, menilai kajian KPK yang menyebut 82% calon kepala daerah di Indonesia dibiayai cukong sebagai hal berlebihan.“Gak bangetlah. Saya tahu persis. Yang ada memang beberapa konglo (konglomerat di daerah) meminjamkan uang melalui jaringan bank mereka dengan jaminan dan segala macam. Jadi itu berlebihan sepertinya,” pungkas politikus Golkar tersebut saat dihubungi, kemarin.Heri memaparkan, dukungan perusahaan dalam kontestasi pilkada menjadi negatif jika terdapat indikasi adanya timbal balik berupa permainan kekuasaan dari kepala daerah kepada perusahaan penyokong. Namun, jika tidak dibarengi hal tersebut, dukungan perusahaan menjadi hal yang positif. https://mediaindonesia.com/read/detail/344604-awasi-aliran-dana-kampanye

Awasi Aliran Dana Kampanye Read More »

KPU tetap jamin hak pilih pemilih suspect-positif COVID

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan lembaganya tetap menjamin, melindungi dan menjaga hak pilih pemilih yang berstatus suspect dan positif terkonfirmasi COVID-19.”Ini terlihat dalam Per-KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS, di masa COVID ini. Prinsipnya, KPU tetap berkomitmen menjaga, melindungi hak pilih pemilih,” ucap Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Sigi, Sulteng, Minggu.Teknisnya, sebut dia, pertama pemilih yang datang ke TPS namun berstatus orang tanpa gejala (OTG) akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Bila suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celcius, maka pemilih tersebut tidak diperkenankan masuk e TPS seperti pemilih lainnya. Melainkan akan menyalurkan hak pilih, di bilik yang disediakan oleh KPU.”Kami sudah simulasi mengenai hal ini di kantor,” kata Dewa Kade.Kemudian, untuk pemilih yang menjalani isolasi mandiri di rumah, akan didatangi oleh petugas KPU yang berada di TPS yang berdekatan dengan rumah tempat pemilih mengisolasikan diri.Begitu juga dengan pemilih yang berstatus suspek dan positif terkonfirmasi COVID yang mengisolasikan diri di rumah sakit, juga akan ditangani oleh jajaran KPU yang bertugas di KPS terdekat dengan rumah sakit.Mekanismenya, dijelaskan Dewa Kade, sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara, KPU RI akan mendorong KPU di daerah untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan pihak gugus tugas pencegahan COVID-19 di daerah, serta dengan Dinas Kesehatan, mengenai data orang-orang yang suspect dan positif terkonfirmasi COVID-19.”Lalu, data tersebut ditindak lanjuti oleh KPU dengan berkordinasi dengan PPK dan KPPS, sehingga data itu kemudian sampai ke KPPS,” sebutnya.Dirinya menyebut KPU akan menggelar bimbingan teknis menyangkut dengan hal tersebut, karena hal itu sangat beresiko bagi kesehatan dan keselamatan petugas KPPS.”Bimtek ini agar protokol kesehatan pencegahan COVID-19, bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya. https://www.antaranews.com/berita/1723486/dewa-kade-kpu-tetap-jamin-hak-pilih-pemilih-suspect-positif-covid

KPU tetap jamin hak pilih pemilih suspect-positif COVID Read More »

Calon Kepala Daerah Diminta Bijak Sampaikan Pesan Melalui Medsos

Analis politik Pangi Syarwi Chaniago meminta pasangan calon kepala daerah maupun tim kampanyenya bijak dalam menyampaikan visi-misi dan program kerja melalui media sosial.”Visi-misi dan program yang disampaikan tim kampanye melalui media sosial sasarannya untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas pasangan calon, sehingga membutuhkan pengelolaan khusus agar pesannya sampai ke publik,” kata Pangi melalui telepon selulernya, Sabtu.Dengan meningkatnya popularitas dan elektabilitas, menurut dia, pemilih menjadi suka dan muncul keinginan untuk memilih pasangan calon kepala daerah tersebut.”Untuk menyampaikan visi-misi dan program melalui media sosial dalam tone positif, tentu ada ilmunya, ada caranya untuk meyakinkan publik, agar pemilih memutuskan untuk memilih pasangan calon tersebut,” katanya.Salah satu caranya, menurut Pangi, pasangan calon kepala daerah tersebut merekrut buzzer, yakni pemilik akun media sosial untuk terus memviralkan visi-misi dan program yang disampaikan pasangan calon kepala daerah di media sosial.”Buzzer itu bisa juga disebut sebagai pasukan udara yang tugasnya terus memposting semua pesan-pesan dari pasangan calon di media sosial untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya,” kata dia.Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini mengakui tidak mudah untuk menyampaikan visi-misi dan program melalui media sosial, karena tidak semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 memiliki jaringan internet yang baik.Pilkada serentak 2020 diselenggarakan di 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada 9 Desember 2020. “Pemilih juga tidak semuanya memiliki fasilitas yang dapat mengakses media sosial,” katanya.Di sisi lain, Pangi juga melihat media sosial sering dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan negatif untuk menyerang dan menurunkan martabat kontestan kompetitornya.Menurut dia, media sosial sebaknya tidak dimanfaatkan sebagai ajang kampanye negatif untuk membunuh karakter kompetitornya. “Meskipun ada tim atau buzzer dari pasangan calon kepala daerah tertentu yang menyerang pasangan lainnya, tapi tidak ada jaminan tim yang menyerang tersebut mendapatkan keuntungan elektoral,” katanya.Pangi mengatakan jika serangan yang dilakukan oleh tim atau buzzer melalui media sosial tersebut dinilai tidak simpatik malah membuat publik menjadi resisten dan tidak simpatik terhadap pasangan calon kepada daerah yang didukungnya.Baca juga: KPK masih pertimbangkan buat kebijakan menunda proses hukum cakada”Bisa jadi pasangan calon yang diserang, karena dinilai didzalimi malah mendapat simpati dari publik,” katanya.Oleh karena itu, Pangi mengingatkan agar pasangan calon kepala daerah, tim kampanye maupun buzzer untuk berhati-hati dan bijak dalam memanfaatkan media sosial. https://www.antaranews.com/berita/1709070/calon-kepala-daerah-diminta-bijak-sampaikan-pesan-melalui-medsos

Calon Kepala Daerah Diminta Bijak Sampaikan Pesan Melalui Medsos Read More »

Paslon Pilkada 2020 Dituntut Patuhi Protokol Kesehatan

PEMERINTAH berharap helatan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 bisa menjadi ajang untuk menekan pandemi covid-19.Pasalnya, kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, para calon kepala daerah harus bisa menunjukkan kualitasnya dalam mengendalikan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.“Setiap calon harus mampu meyakinkan pendukungnya untuk menaati protokol kesehatan,” katanya saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi persiapan pilkada bersama KPU, Bawaslu dan Satpol PP yang ditayangkan secara daring, Jumat (4/9).Sebagaimana diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Rencananya, KPU akan menggelar verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi bapaslon hingga 22 September 2020. Sementara penetapan paslon bakal digelar 23 September.Lebih lanjut Tito menegaskan, masa pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Pilkada 2020 pada 4-6 September 2020 ini merupakan pertaruhan bagi pemerintah daerah dan penyelenggara pilkada.Apabila proses pendaftaran berlangsung lancar dan taat protokol kesehatan, publik akan percaya pilkada di tengah pandemi bisa berlangsung aman dan bebas penularan virus.”Kalau ini bisa berlangsung dengan baik sesuai protokol Covid-19, maka ini akan menjadi modal penting,” ujarnya.Namun, ungkap Tito, apabila pengelolaan pendaftaran bakal paslon kurang baik, akan membangun kesan pesimistis di mata masyarakat. Karena itu, Tito meminta seluruh pemda dan penyelenggara pilkada di 270 daerah mewaspadai perkembangan kondisi di wilayah masing-masing dan proaktif menyosialisasikan aturan tersebut.”Sampaikan kepada parpol, kepada paslon, kepada pendukung, kepada masyarakat. Bisa secara langsung, bisa juga memanfaatkan media sosial,” kata Tito. https://mediaindonesia.com/read/detail/342356-paslon-pilkada-2020-dituntut-patuhi-protokol-kesehatan

Paslon Pilkada 2020 Dituntut Patuhi Protokol Kesehatan Read More »