Presiden RI Joko Widodo berkomitmen kuat untuk membangun Papua secara komprehensif.”Saya minta kebijakan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat ini dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat. Ini penting sekali. Kita mengajak bicara seluruh tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di Papua dan Papua Barat sehingga dapat merumuskan sebuah kebijakan yang terbaik, yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju dan sejahtera,” jelas beliau dalam Rapat Terbatas terkait Papua pada Rabu (11/3).
Perhatian terhadap Papua dan Papua Barat ini diwujudkan Kementerian PPN/Bappenas melalui penyelenggaraan Strategic Policy Discussion belum lama ini dengan tema “Papua: Meluruskan Masa Lalu, Menatap Masa Depan”.
“Komitmen pada Papua yang tinggi itu dapat dilihat dari intensitas Presiden ke wilayah Papua. Sejak menjabat pada periode pertama maupun periode kedua ini, Bapak Presiden sudah sebelas kali mengunjungi Tanah Papua,” jelas Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Primowardani saat membuka diskusi.
Komitmen tersebut dilanjutkan dengan dikeluarkannya Inpres No. 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, di mana seluruh kementerian/lembaga ditugaskan merumuskan langkah terobosan guna mengatasi kesenjangan pembangunan di kedua provinsi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kementerian PPN/Bappenas sebagai yang ditugaskan menyusun Rencana Aksi Inpres No. 9 Tahun 2017 telah menjalankan fungsinya dengan baik dan berkoordinasi dengan Kantor Staf Kepresidenan, diharapkan dapat menjawab apa yang menjadi komitmen Bapak Presiden untuk kesejahteraan masyarakat di provinsi Papua dan provinsi Papua Barat,” kata Jaleswari.
Diskusi Kebijakan Strategis ini bertujuan membahas dinamika geopolitik internasional pada 1950-an hingga 1960-an yang melatarbelakangi konteks sejarah integrasi Irian Barat. Membahas pertimbangan hukum internasional dalam konteks sejarah integrasi Irian Barat, khususnya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) atau the Act of Free Choicepada 1969
Kemudian, membahas konteks sosio-kultural Irian Barat dalam konteks relasi sosial dengan daerah-daerah di Indonesia Membahas agenda HAM, mediasi, dan proses rekonsilias; dan membahas kerangka dan proses pembangunan perdamaian.
“Dari sisi perencanaan, Kementerian PPN/Bappenas telah memiliki sejumlah strategi dan pendekatan baru, baik dalam kerangka menerjemahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 maupun RPJMN 2020-2024, termasuk Inpres No. 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan provinsi Papua Barat,” jelas Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi.