Penyelenggaraan pilkada serentak 2020 di 270 daerah pada 9 Desember mendatang harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak menimbulkan penularan Covid-19.Salah satu inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat, Aditya Perdana, dalam peluncuran Pilkada Sehat di Jakarta akhir pekan ini, menyampaikan, Pilkada harus berjalan demi keberlanjutan kepemimpinan dan demokrasi.”Pilkada ini ialah sarana regenerasi kepemimpinan politik di daerah yang kita harus tetap perhatikan bahwa kepemimpinan politik tetap berjalan dalam kondisi pandemi seperti ini,” ujarnya.Keputusan digelarnya Pilkada saat pendemi Covid-19 memang menuai pro-kontra. Terdapat pihak yang mendukung maupun yang meminta agar hajatan demokrasi ini ditunda hingga meredanya pandemi.Pro-konta terus bergulir. Namun Indonesia bukan satu-satunya negara yang menyelenggarakan pilkada di saat pandemi Covid-19. Sejumlah negara pun di antaranya Jerman, Prancis, dan Korea Selatan juga menghelat Pilkada.Adapun tujuan dari terlaksananya pilkada ialah menjaga iklim demokrasi agar tetap berjalan dan juga menstabilitas politik. Negara harus memenuhi hak memilih yang dimiliki rakyat.”Dalam konteks hak politik dalam negara demokrtis, maka tentu hak politik dalam memilih itu sebuah hak yang harus dipenuhi oleh negara yang merupakan satu kewajiban yang harus dilakukan,” kata Aditya.Menurutnya, di negara-negara demokratis, pemilu bisanya tetap digelar, baik itu saat terjadi bencana atau tidak. Hampir 70 negara, saat ini juga mengalami konteks yang sama terkait pilkada atau pemilu ini.Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat yang diinisiasi inisiator lainnya, di antaranya Ray Rangkuti dari LIMA, Alwan Ola Riantoby (JPRR), Jeirry Sumampow (Tepi Indonesi), Augus Mellaz (SPD), Arif Susanto (Exposit Strategic), dan Lucius Karus (FORMAPPI), menyampaikan bahwa pilkada sehat adalah menyelenggarakan pilkada demokratis, mempraktikan disiplin protokol kesehatan secara ketat, dan menggerakan aktivitas sosial ekonomi masyarakat saat pandemi.