
Dalam upaya mewujudkan layanan kesehatan yang setara dan inklusif, pemerintah melalui Program PKG (Peningkatan Kesejahteraan Golongan rentan) menghadirkan Puskesmas inklusif yang ramah terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Program ini bertujuan memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat mengakses layanan kesehatan dasar dengan nyaman dan aman. Fasilitas serta pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas kini mulai dihadirkan di berbagai wilayah, sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap kesetaraan akses layanan publik.
Dengan mengusung semangat “Peduli dan Inklusif”, Program PKG diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam menikmati hak-hak dasarnya, khususnya di bidang kesehatan.