Kepada Forum Keberagaman Nusantara (FKN), Wapres Ingatkan Pentingnya Lestarikan 4 Bingkai Kerukunan

Indonesia diberkahi memiliki keberagaman yang menjadi suatu khazanah kekayaan budaya sekaligus sebagai pilar utama kekuatan bangsa. Hal ini menjadi keunggulan tersendiri bagi bangsa Indonesia jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Oleh karena itu, agar terus menjadi sebuah kekuatan, keberagaman harus dijaga keberlanjutannya dengan baik, salah satunya dengan merawat 4 pilar kerukunan.

“Pertama bingkai politis. Politis yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Ini bingkai politis sudah menjadi aturan ketetapan negara. Tapi itu dalam tataran politisnya. Implementasinya adalah bagaimana kesepakatan tersebut ditetapkan dalam kehidupan masyarakat. Sehingga, negata kesatuan bukan arti politis tapi juga dalam arti politis, sosial. Seluruhnya menjadi kesatuan,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima audiensi Forum Keberagaman Nusantara (FKN) di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Kamis (25/07/2024).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, melalui implementasi bingkai politis yang merata, maka pembangunan pun juga dilakukan secara merata untuk seluruh Indonesia.

“Makanya kita bangun pemerataan-pemerataan. Jangan sampai merasa tidak masuk NKRI. Jadi pembangunannya bukan meng-Jawa tapi meng-Indonesia. Politisnya sudah tapi implementasinya belum mantap. Karena itu bingkai ini harus dijaga,” tegas Wapres.

Kedua, bingkai Yuridis. Dalam bingkai ini Wapres memaparkan bahwa di Indonesia terdapat aturan-aturan yang dibuat untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, delam merawat keberagaman dan merajut kebhinekaan, aturan-aturan ini harus ditaati.

“Ketiga [bingkai] sosiologis yaitu local wisdom (kearifan lokal). Local wisdom ini banyak sekali menyelesaikan persoalan. Di daerah-daerah punya local wisdom,” ungkap Wapres.

Ia pun mencontohkan beberapa nilai-nilai tradisional yang dapat ditemukan di berbagai daerah, di antaranya di Sumatera utara (Sumut) ada kerifan lokal “Dalihan Na Tolu”, di Minahasa “Torang Samoa Basodara”, dan di Dayak “Rumah Betang” yang seluruhnya memiliki makna membangun persaudaraan. Melalui kearifan lokal ini, Wapres menilai banyak permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara politis maupun yuridis, dapat diselesaikan secara soliologis.

“Keempat bingkai teologis. Agama-agama itu di dalam menyampaikan harus menggunakan narasi-narasi kerukunan. Jangan narasi konflik. Kalau agama ini membawa narasi konflik, ya kinflik. Tapi kalau narasinya kerukunan, tidak terjadi konflik,” tegasnya.

Wapres pun berpesan, implementasi bingkai teologis dalam kehidupan sehari-hari terus dikawal dengan baik. Sebab, bingkai ini merupakan bingkai yang paling dekat di hati dan keseharian masyarakat.

“Masing-masing boleh berdakwah menyampaikan ajarannya, tapi jangan narasi konflik. Teologinya kerukunan, jangan teologi konflik,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Tokoh Masyarakat Sumut Rahmat Shah menyampaikan bahwa wilayah Sumut telah lama mempraktikkan toleransi melalui hidup berdampingan dengan damai dan harmonis. Ia pun berharap melalui kehadiran FKN, dapat memperluas dan berbagi referensi mengenai praktik baik yang dilakukan di Sumut ke seluruh Indonesia.

“Bisa saling belajar dan bertukar pengalaman tentang cara baik membangun toleransi,” ungkapnya.

Hadir pada acara ini Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumut Maratua Simanjuntak, Tokoh Keberagaman Syekh Ali Akbar Marbun, Sultan Deli Mahmud Lamantjiji Perkasa, dan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, dan Staf Khusus Wapres Arif Rahmansyah Marbun, M. Imam Azis, dan Robikin Emhas. (NN/SK-BPMI, Setwapres)