Kedamaian dan Keamanan, Dapat Tercipta dengan Moderasi Beragama

Moderasi beragama sendiri telah menjadi seruan global pada abad ke-21, Moderasi beragama adalah aktivitas manusia beragama yang memerankan tindakan kedamaian dan keamanan dalam persentuhannya dengan yang lain, Diketahui pengaruh agama makin menunjukan efeknya dalam segala aktivitas hidup seperti sosial, budaya, ekonomi, politik, dan sebagainya.

Maka dari itu, manusia beragama terpanggil untuk menjalankan praktik keteladanan guna kebaikan dunia yang didasarkan dengan agama.

Manusia beragama tidak boleh mengedepankan klaim kebenaranya sendiri karena ekspresi tersebut dipastikan berbenturan dengan pandangan manusia yang beragama lainya, Apabila terjadi benturan antar-keyakinan manusia beragama, maka akan tercipta kehancuran yang parah, Karena pengaruh agama yang begitu kuat dalam segala aspek kehidupan, maka dari itu khalayak global sangat menaruh harapan atas ekspresi keberagamaan yang memerankan tindakan kedamaian dan keamanan ketika berinteraksi dengan agama yang lain.

Negara Indonesia sendiri dikenal sebagai Negara yang religius, Sebagai Negara religius, Indonesia mengakui identitas agama bagi warganya, Tercatat ada enam identitas agama yang diakui oleh Negara Indonesia yakni Agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

Menciptakan kerukunan umat beragama baik di tingkat daerah, provinsi, maupun pemerintah adalah merupakan kewajiban seluruh warga negara beserta instansi pemerintah lainnya, Mulai dari tanggung jawab mengenai ketentraman, kedamaian, keamanan, dan ketertiban, termasuk dalam memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama bahkan menertibkan rumah ibadah.

Dalam hal ini untuk mendukung terciptanya kedamaian dan keamanan umat beragama dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:

Mengajarkan kepada setiap umat beragama untuk selalu berpikir positif terhadap orang lain, bertutur kata yang tidak profokatif dan tidak membuat pendengarnya sakit hati, berusaha untuk berperilaku baik, seperti : tidak melanggar norma-norma umum, norma kesusilaan, norma adat istiadat, maupun norma hukum negara/tidak melanggar hukum Negara.
Menumbuhkan penghargaan, rasa saling pengertian, toleransi, tengang rasa, serta belajar untuk saling memahami diantara umat beragama, Dan tidak berbuat hal-hal yang dapat menyinggung sentimen keagamaan.
setiap umat bergama, hendaknya mengerti secara baik dan benar tentang agamanya sendiri dan dilengkapi pula dengan pengetahuan yang cukup dan benar juga tentang agama lainnya, sehingga mengetahui hal-hal baik di agama sendiri maupun diagama yang lain dan mengetahui pula hal-hal yang sangat dilarang/ditabukan/diharamkan di agamanya sendiri maupun diagama yang lain.
Tidak memaksakan seseorang untuk masuk/mengikuti agama tertentu dan
Melaksanakan ibadah sesuai agamanya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *