Aparatur sipil negara (ASN) diminta tetap menjaga netralitas, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2020. ASN diharapkan tidak lagi melakukan pelanggaran netralitas.
Gerakan Nasional Netralitas ASN digelar sebagai upaya mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Dia menekankan netralitas ASN tidak hanya diwujudkan saat even-even politik, tetapi harus dimanifestasikan pula dalam pelayanan publik, perumusan dan penetapan kebijakan.
Setiap ASN sepatutnya fokus pada kinerja dan pelayanan publik. Dia juga mendorong ASN menjalin sinergi pencegahan pelanggaran netralitas dengan para pemangku kebijakan. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) pun dinilai perlu segera menindaklanjuti rekomendasi KASN dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).