Dalami LHA Aliran Dana Pemilu 2024, KPK Koordinasi dengan PPATK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), salah satunya mengenai aliran dana terkait Pemilu 2024. Lembaga antikorupsi itu saat ini tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami aliran dana tersebut.

“Terkait LHA PPATK terkait dengan aliran dana Pemilu 2024, saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan PPATK dalam konteks pendalaman atas transaksi-transaksi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dikutip Senin (1/7/2024).

KPK menilai positif kerja sama yang telah terjalin dengan PPATK. Kerja sama kedua lembaga tersebut diharapkan dapat tetap terjalin dengan baik ke depannya.

“Kami berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung pengungkapan perkara-perkara pencucian uang,” ujar Tessa.KPK juga telah menerima 39 LHA dari PPATK dalam periode 1 Januari 2024 sampai 28 Juni 2024. Disampaikan Tessa, 7 LHA diberikan atas inisiatif PPATK untuk didalami KPK, 15 LHA yang diberikan atas inisiatif PPATK untuk membantu penanganan kasus yang tengah dilakukan di KPK, serta 17 LHA yang diberikan atas permintaan penyidik atau penyelidik KPK.

“KPK mengapresiasi kerja sama dan bantuan yang diberikan PPATK,” tutur Tessa.