Sosial Budaya

Presiden Jokowi Bakal Berikan Bonus Istimewa untuk Atlet Peraih Medali di Olimpiade Paris

Presiden Joko Widodo bakal mengapresiasi perjuangan atlet peraih medali di Olimpiade Paris 2024. Pemberian bonus oleh pemerintah itu belum diketahui berapa nilainya karena masih harus dibicarakan nanti. Walaupun begitu, Presiden Jokowi sangat senang dengan emas yang diraih Veddriq Leonardo di panjat tebing dan atlet angkat besi Rizki Juliansyah juga Gregoria Mariska Tunjung dari cabor bulu tangkis. Menurut Presiden, persiapan bonus akan dibicarakan terlebih dulu. Sebab dirinya baru mengetahui perkembangan perolehan medali Tim Indonesia di Olimpiade. “Ya, saya juga kan baru, apa, tahu. Nanti dibicarakan yang jelas nanti ada bonus,” ujar Jokowi di JCC, Jakarta, Jumat (9/8/2024). Kepala Negara mengaku sangat senang dengan perolehan medali di pesta olahraga sedunia itu. Terutama, terhadap perolehan dua medali emas yang disumbangkan atlet panjang tebing Veddriq Leonardo dan atlet angkat besi Rizki Juliansyah. Presiden menegaskan, negara dan masyarakat sangat mengapresiasi raihan medali emas itu. “Ya, saya sangat senang, saya sangat mengapresiasi. Dan juga masyarakat saya kira senang semuanya terhadap perolehan emas dari Veddriq Leonardo di panjat tebing,” ungkap Jokowi. “Dan juga baru saja Rizki Juliansyah juga di angkat besi, saya kira negara mengapresiasi, rakyat sangat mengapresiasi terhadap capaian emas itu,” tegasnya. Diketahui, Indonesia berhasil melejit ke posisi 28 di klasemen perolehan medali Olimpiade Paris 2024 pada Jumat (9/8/2024). Kenaikan peringkat dari Kontingen Merah Putih didapatkan usai dua atlet Indonesia berhasil menyumbang medali emas di dua cabang olahraga (cabor) yang berbeda. Dua atlet penyumbang medali emas tersebut adalah Veddriq Leonardo dari cabor panjat tebing dan Rizki Juniansyah di cabor angkat besi kelas 73 kg. Dengan demikian, hingga Jumat, Indonesia telah berhasil mengoleksi 3 medali dengan rincian 2 medali emas dan 1 medali perunggu. Medali perunggu sebelumnya disumbangkan oleh Gregoria Mariska Tunjung dari cabor bulu tangkis tunggal putri. Hasil ini membuat posisi Indonesia di klasemen perolehan medali Olimpiade Paris 2024 melejit naik ke posisi 28.

Presiden Jokowi Bakal Berikan Bonus Istimewa untuk Atlet Peraih Medali di Olimpiade Paris Read More »

Pemerintah Dukung Hutan Sosial bagi Kesejahteraan Masyarakat Papua

Perhutanan  sosial adalah  sistem pengelolaan hutan lestari yang di laksanakan oleh masyarakat adat  setempat  untuk meningkatnya kesejahteraan. Seiring daerah ini menjadi provinsi yang ke 38 di Indonesia pengakuan hutan sosial masyarakat adat butuh kerja dan perjuangan  mendapatkan pengakuan status. Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu mengatakan dari satu  Kota dan lima  kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya,  baru tiga  kabupaten yang membuat Perda  tentang hutan di wilayah mereka. Sebab melalui peraturan daerah (Perda)   dapat di keluarkan SK yang mengatur tentang hutan penguasaan maupun pengelolaan hutan adat. “Baru ada 3 Kabupaten,yaitu Kabupaten Sorong,Tambraw dan Sorong Selatan. Kalau sudah ada Perda,jelas akan ada SK dari Pusat,sehingga jelas,masyarakat asli Papua bisa sejahtera karena bisa mengelola hutan sosial ini. jangan sampai masyarakat tidak sejahtera sementara hutan lestari,harus imbang” kata Julian Kelly kambu. Tokoh masyarakat Manase Fami  menjelaskan ada lima jenis hutan sebagai akses perhutanan sosial yaitu hutan adat,hutan kemitraan,hutan desa atau kampung, hutan tanaman rakyat dan fungsi ekowisata. Salah satu  hutan sosial yang telah mendapat surat keputusan (SK) dari Presiden yaitu hutan masyarakat di Malasigi. “Kami sudah menerima SK dari Presiden tahun 2023,jadi sudah banyak wisatawan asing yang datang,bisa lihat 5 jenis Cenderawasih,ada gua,laut,spesies lain yang bisa di nikmati,cuma kami akses jalan yang rusak,listrik dan jaringan internet belum ada. Kami masih pakai genset” ujarnya. Dari lima  jenis hutan, ada  hutan milik negara dan harus ada perda di karenakan setiap jenis hutan ada batas waktu yang ditentukan  dari Pusat, terkecuali hutan adat yang tidak bisa di ganggu gugat. ” Hanya hutan adat yang selamanya,sementara yang lain berlaku selama 35 tahun. Saya harap kalau ada pihak luar misalkan BUMD,otsus dan lain lain mendukung hutan sosial ini,jadi bisa bermanfaat untuk masyarakat,mensejahterakan mereka namun kelestarian tetap terjaga” kata Kadis Julian Kelly Kambu. Ada harapan  dapat menunjang hutan sosial masyarakat yaitu peta adat,sehingga jelas klasifikasinya. Selain itu tidak hanya kesejahteraan masyarakat,tapi wisata alam hutan Papua makin di kenal. Gaung all Eyes On Papua tetap ada,bukan karena kerusakan,ekploitasi hutan tapi karena kelestarian dan keindahannya yang terjaga.

Pemerintah Dukung Hutan Sosial bagi Kesejahteraan Masyarakat Papua Read More »

Pemerintah Serius Berantas dan Perangi Judi Online

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online. “Jangan judi, Jangan judi, Jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (12/6).  Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat. “Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Presiden. Oleh sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online. Menurut Presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judif online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas. “Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden. Menyadari bahwa judi online memiliki sifat transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi, Presiden menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membendung perjudian. “Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri serta pertahanan pribadi,” tegasnya. Presiden mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online. Waspadai Judi Online dan Pinjol Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai pinjaman online dan judi online menyusul banyaknya kasus pidana yang timbul akibat aktivitas tersebut. Hal itu disampaikan Kepala OJK Surakarta Eko Hariyanto. “Yang legal ini berizin dan diawasi oleh OJK. Kami ada standar, berapa maksimum per hari, per minggu, per bulan, per tahun, bunga yang boleh dibebankan kepada nasabah, juga memproteksi nasabah. Kalau terjadi macet, bagaimana mereka penagihannya, harus sopan,” katanya, dikutip dari Antara.  Ia mengatakan sesuai dengan aturan untuk data yang bisa diakses oleh perusahaan pinjaman online ada tiga hal, yakni kamera, mikrofon, dan lokasi. “Tidak boleh minta kontak rekan kerja keluarga, dan sebagainya. Kalau ilegal biasanya akan begitu, proteksinya seperti itu. Kalau pinjol tersebut legal silahkan mengadukan ke kami, misalnya penagihan tidak sopan,” jelasnya. Sedangkan untuk menangani perusahaan pinjol ilegal, pihaknya bekerja sama dengan 16 kementerian dan lembaga membentuk satgas Pasti atau pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. “Dalam hal ini kami sebagai ketua. Jadi selain menutup, memblokir, di sana ada kepolisian, kejaksaan. Tentu kami sampai ke pidananya jika memang ada unsur pidana,” ucap Eko.  Sementara khusus judi online, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jika harus dilakukan penutupan, maka pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan lembaga jasa keuangan atau perbankan untuk menutupnya. Sehingga diperlukan sinergi, edukasi dan literasi terkait bahaya judi online.  Eko melanjutkan, edukasi dan literasi tersebut terus dilakukan oleh OJK menyasar ke masyarakat dan perangkat desa melalui edukasi.”Kami terus kolaborasi dengan Satgas Pasti karena memang ini agak sulit karena berbasis teknologi,” katanya. Sebelumnya, Satgas Pasti OJK menghentikan sebanyak 915 entitas keuangan ilegal pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Mei 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan total entitas keuangan ilegal yang berhasil diberantas tersebut terdiri dari 19 investasi ilegal, dan 896 pinjaman online (pinjol) ilegal. “Pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 7.560 pengaduan, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 7.194 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 366 pengaduan,” kata Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin (11/6), dilansir Antara.  Dari sisi layanan konsumen, sampai dengan 31 Mei 2024, OJK telah menerima 158.483 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 11.701 pengaduan.Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology, 2.529 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 547 berasal dari industri perusahaan asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.  Pada periode itu, OJK menyelesaikan 77,83 persen pengaduan yang diterima.Sementara itu, dalam rangka penegakan hukum ketentuan pelindungan konsumen, OJK telah memberikan sanksi pada periode Januari hingga Mei 2024, berupa 39 surat peringatan tertulis kepada 39 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), tiga surat perintah kepada tiga PUJK, dan 24 sanksi denda kepada 24 PUJK. Selain itu, terdapat 67 PUJK melakukan penggantian kerugian atas 206 pengaduan dengan total penggantian sebesar Rp68.461.264.185.

Pemerintah Serius Berantas dan Perangi Judi Online Read More »

Papua Selamanya Bagian Dari NKRI Tidak Dapat Diganggu Gugat

Papua merupakan provinsi yang sah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memiliki sejarah yang panjang dan kompleks dalam upaya mempertahankan kesatuan dan kedaulatannya. Pada dasarnya Integrasi Papua ke dalam NKRI sudah final dan diakui secara internasional. Papua, dengan kekayaan alamnya yang melimpah seperti tambang emas, tembaga, dan gas alam, telah menjadi fokus utama pembangunan ekonomi nasional. Namun, sejarah Papua tidak hanya tentang kekayaan alamnya, tetapi juga tentang kompleksitas hubungan politik, sosial, dan budaya antara pemerintah pusat dan masyarakat Papua. Pengakuan Papua sebagai bagian dari NKRI bukan hanya sebuah keputusan administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen yang dalam terhadap kedaulatan dan persatuan negara. Pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari wilayahnya berdasarkan konstitusi dan hukum internasional. Berbagai dukungan pun datang dari dalam negeri dan maupun luar negeri. Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia Richard Marles MP mengatakan pihak Australia mengakui sepenuhnya kedaulatan wilayah Indonesia. Dan tidak ada dukungan untuk gerakan kemerdekaan apa pun termasuk gerakan separatisme di Papua. Indonesia dan Australia berupaya membangun kekuatan pertahanan sehingga mampu memainkan peran menjaga keamanan kolektif di kawasan. Konstitusi Indonesia secara jelas menegaskan kedaulatan Indonesia atas seluruh wilayahnya, termasuk Papua. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, dengan wilayah yang tidak dapat dibagi-bagi. Dengan demikian, Papua secara konstitusional adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Bukti Papua bagian dari Indonesia adalah adanya Perjanjian New York didukung oleh PBB dan mengikat secara hukum internasional. Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang diadakan pada tahun 1969 juga diakui oleh PBB sebagai mekanisme yang sah untuk menentukan nasib sendiri bagi penduduk Papua. Pemerintah Indonesia telah memberikan status otonomi khusus kepada Provinsi Papua dan Papua Barat sebagai upaya untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan memberikan otonomi yang lebih besar kepada masyarakat Papua dalam mengelola sumber daya dan kehidupan mayarakat Papua. Pemeliharaan kedaulatan Papua sebagai bagian dari NKRI bukanlah tanggung jawab eksklusif pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan komitmen dari semua pihak, termasuk masyarakat Papua sendiri. Upaya meningkatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang memadai sebagai bagian dari tanggungjawab pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua serta mendorong pemeliharaan dan pengembangan budaya lokal Papua sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional Indonesia. Masyarakat turut mendukung persatuan dan kesatuan NKRI, salah satunya dukungan kuat dari Barisan Pemuda Pengawal Nusantara (BPPN) Provinsi Papua Barat Daya yang melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dengan membagikan sembako kepada 50 Orang Asli Papua (OAP). Ketua (BPPN) Provinsi Papua Barat Daya, Otis Howay mengatakan kegiatan bakti sosial ada, guna meningkatkan harmonisasi dan kesadaran masyarakat bahwa Irian Barat yang kini disebut dengan Papua, telah menjadi bagian integral NKRI. Selain itu, terdapat kemajuan penting telah dicapai dengan pesat oleh Papua, terutama setelah reformasi dan pemberlakuan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, baik itu persoalan perbaikan HAM, kemajuan infrastruktur, peningkatan SDM di daerah, pemerataan ekonomi serta percepatan pembangunan, yang kemudian telah menjadi prioritas, sekaligus mengalami akselerasi yang jauh lebih cepat dibanding masa sebelumnya Saat ini tidak relevan lagi mempersoalkan status integrasi Papua kembali sebagai wilayah sah NKRI, baik secara de jure maupun de facto. Papua merupakan wilayah integral Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan merujuk pada proses politik demokratis dalam act of self determination (penentuan pendapat rakyat/Pepera) tahun 1969 yang menyatakan bahwa, masyarakat Papua bergabung kembali dengan NKRI, serta hukum internasional yakni Resolusi PPB No. 2504 yang ditetapkan Sidang Umum PBB, 19 November 1969 tentang pengakuan terhadap hasil Pepera Maka dari itu, Ketua (BPPN) Provinsi Papua Barat, Otis Howay mengatakan pihaknya mengajak seluruh masyarakat hendaknya senantiasa meningkatkan kesadaran, dan menolak setiap upaya berbagai kelompok, baik itu dalam negeri, maupun luar negeri, yang hendak mencoba untuk merongrong kedaulatan NKRI atas Papua, serta tidak memprovokasi masyarakat agar larut dalam adu domba dan penyesatan informasi yang dapat mengganggu jalannya roda pembangunan nasional di Papua. Pengakuan dan pemeliharaan kedaulatan Papua sebagai bagian dari NKRI membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat Papua sendiri. Melalui pembangunan ekonomi yang inklusif, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan identitas budaya lokal, Indonesia dapat memastikan bahwa Papua tetap menjadi bagian integral dari keberagaman dan kekuatan negara ini. Dengan demikian, upaya untuk menjaga Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI harus terus diupayakan sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap persatuan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.

Papua Selamanya Bagian Dari NKRI Tidak Dapat Diganggu Gugat Read More »

Tokoh Masyarakat Imbau Warga Tidak Terhasut OPM Demi Jaga Kondusivitas Puncak Jaya

Sejumlah tokoh masyarakat terus mengimbau seluruh warga Papua agar tidak kembali terhasut oleh narasi dan isu provokasi serta propaganda dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) demi menjaga bersama kondusivitas wilayah di Puncak Jaya. Imbauan dari para tokoh masyarakat tersebut menyusul terjadinya bentrokan dan kerusuhan di Puncak Jaya beberapa waktu lalu, sehingga mengakibatkan situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban (kamtibmas) sempat terganggu atau tidak stabil. Ternyata, akar dari terjadinya kerusuhan itu, tidak lain dan tidak bukan yakni karena dampak dari narasi serta isu provokasi hingga propaganda yang terus OPM hembuskan untuk menghasut masyarakat agar menjadi simpatisan mereka dan bertindak sesuai dengan apa yang gerombolan separatis itu inginkan, yakni merusak stabilitas keamanan setempat. Namun, untungnya berkat kerja keras dari aparat keamanan personel gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kini situasi yang sempat sangat memanas dan menegangkan di Puncak Jaya itu telah kembali menjadi kondusif. Oleh karenanya, meski saat ini kondusivitas telah terjadi, justru hal yang menjadi lebih penting adalah bagaimana upaya dari seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersatu dan bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas agar tidak terjadi lagi hal-hal yang merugikan banyak pihak. Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) Candra Kurniawan menerangkan bahwa memang saat ini situasi dan kondisi di Puncak Jaya sudah kembali kondusif seperti sedia kala. Kondusivitas itu juga tidak lepas dari bagaimana keberhasilan operasi gabungan dari Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) RK 753/AVT/Satgas Elang IV dan Satgas Mandala IV pada tanggal 16 Juli 2024 yang mampu menindak dengan sangat tegas 3 orang anggota OPM di Kampung Karubate, Mulia, Puncak Jaya. Setelah terbongkar identitasnya, ternyata ketiga orang yang berhasil aparat keamanan tumpas itu merupakan anggota dari OPM pimpinan Teranus Enumbi yang selama ini memang terkenal sangat sadis dalam melancarkan beragam aksi biadab mereka, seperti kekerasan pada masyarakat sipil hingga petugas. Tidak cukup sampai di sana, namun aparat keamanan juga berhasil mengembalikan kondusivitas Puncak Jaya seperti sedia kala dengan bersiaga dan memperketat penjagaan di sekitaran lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya serangan susulan serta melindungi segenap masyarakat sipil Orang Asli Papua (OAP). Aparat keamanan, baik itu dari jajaran TNI atau Polri memang memiliki tugas untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta melindungi dan melayani warga. Selain itu, menjamin adanya penegakan hukum yang tegas dan adil, khususnya bagi OPM. Sementara itu, Tokoh Adat Papua, Herman Yoku mengecam dengan sangat keras adanya rentetan aksi biadab dan keji dari gerombolan teroris musuh negara itu yang selalu saja tidak berhenti menyebarkan banyak narasi dan isu yang provokatif serta mengandung propaganda kepada masyarakat sehingga memicu terjadinya kerusuhan. OPM terus saja banyak melakukan pelanggaran hukum serta Hak Asasi Manusia (HAM) dengan melakukan pembunuhan kepada masyarakat sipil OAP. Namun mirisnya, mereka melangsungkan tindak biadab itu dengan dalih memperjuangkan kemerdekaan Papua. Padahal nyatanya, justru seluruh masyarakat OAP sendiri sudah sangat nyaman dan tenteram serta sejahtera hidup di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selama ini dan sama sekali tidak menginginkan adanya perpecahan ataupun kerusuhan. Gerombolan separatis asal wilayah berjuluk Bumi Cenderawasih itu telah memperdaya masyarakat dengan segala bentuk provokasi hingga propaganda mereka agar warga mengikuti keinginannya yakni menyerang pemerintah dan aparat keamanan, padahal sejatinya rakyat Papua sangat cinta damai. Dengan sangat tegas, tokoh adat Papua menyerukan kepada OPM untuk segera menyudahi seluruh aksi biadab dan keji mereka selama ini, karena justru banyak menimbulkan kerugian bagi sesama orang Papua. Lebih lanjut, menjadi sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga stabilitas wilayah dan kondusivitas yang telah berlangsung di Puncak Jaya ini. Dengan demikian, maka bukan tidak mungkin Papua akan menjadi semakin aman, maju dan berkembang lagi. Senada, Tokoh Pemuda Papua, Ali Kabiay mengutuk keras bagaimana provokasi dan propaganda yang OPM gencarkan kepada masyarakat sehingga timbul kerusuhan demikian di Puncak Jaya. Kerusuhan yang sempat terjadi tersebut sudah menyebabkan banyak kerugian bagi semua pihak, utamanya bagi Bumi Cenderawasih sendiri. Maka dari itu, masyarakat hendaknya mampu bersama-sama dan solid mendukung penuh upaya aparat keamanan dalam menegakkan hukum dan kedamaian di Papua dengan menindak OPM serta terus menjaga kondusivitas. Jangan sampai warga kembali terhasut oleh narasi dan isu provokasi serta propaganda yang OPM lakukan karena akan sangat merugikan semua pihak, termasuk semakin menghambat kemajuan Papua lantaran kondusivitas di sana tidak stabil.

Tokoh Masyarakat Imbau Warga Tidak Terhasut OPM Demi Jaga Kondusivitas Puncak Jaya Read More »

Papua Akan Selamanya Menjadi Bagian dari NKRI

Papua, sebuah pulau yang terletak di ujung timur Indonesia, memiliki sejarah yang kaya dan kompleks. Sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Papua memiliki kedudukan yang sah dan final. Tidak dapat dipungkiri bahwa Papua adalah bagian yang tak terpisahkan dari Indonesia, dan integritasnya tidak bisa diganggu gugat sehingga wilayah Papua akan selalu menjadi bagian integral NKRI. Papua telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perjuangan bangsa untuk meraih kedaulatan penuh. Dengan berbagai dinamika politik dan proses diplomasi yang berat, Papua akhirnya diintegrasikan secara sah ke dalam wilayah NKRI pada tahun 1969 melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), yang diakui secara internasional. Papua, dengan kekayaan alamnya yang melimpah, merupakan salah satu aset penting bagi Indonesia. Pulau ini kaya akan sumber daya alam seperti minyak, gas, dan tambang emas. Selain itu, Papua juga memiliki keindahan alam yang menakjubkan, seperti hutan hujan tropis yang masih alami dan keanekaragaman hayati yang melimpah. Keberadaan Papua sebagai bagian dari NKRI telah diakui secara sah oleh hukum nasional dan internasional. Tokoh Pemuda Papua, Ali Kabiay mengatakan bahwa integrasi dan status tanah Papua sebagai bagian integral NKRI merupakan sebuah jalan yang sudah ditakdirkan dan menjadi anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Menurutnya posisi wilayah Papua sebagai bagian Integral NKRI sudah sepatutnya untuk mampu terus dijaga dengan sebaik mungkin oleh seluruh pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat asli Papua. Sebagai bagian integral dari NKRI, Papua tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Hukum nasional mengatur segala aspek kehidupan di Papua, termasuk politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Hukum internasional juga mengakui integritas Papua sebagai bagian dari Indonesia. Sejak Papua menjadi bagian dari Indonesia pada tahun 1969, berbagai resolusi dan deklarasi internasional telah mengakui Papua sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. wilayah Papua mendapatkan pengakuan dari dunia Internasional, pengakuan Papua sebagai bagian dari Indonesia bukanlah hal yang baru karena wilayah Papua bergabung dengan Indonesia pada tahun 1969, banyak negara di dunia telah mengakui Papua sebagai bagian integral dari NKRI. Hal ini terbukti dengan dukungan yang diberikan oleh berbagai negara dan organisasi internasional kepada Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan integritas wilayah Papua. Salah satu bentuk pengakuan tersebut adalah melalui berbagai pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh negara-negara di dunia. Sebagai contoh, pada tahun 1969, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi No. 250 yang mengakui Papua sebagai bagian dari Indonesia. Selain itu, banyak negara anggota PBB juga secara resmi mengakui Papua sebagai wilayah Indonesia, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan negara-negara di Asia Tenggara.Pengakuan Papua sebagai bagian dari Indonesia juga tercermin dalam hubungan diplomatik yang telah terjalin antara Indonesia dan negara-negara di dunia. Indonesia memiliki hubungan diplomatik yang kuat dengan banyak negara, termasuk negara-negara di Eropa, Amerika, dan Asia. Melalui hubungan diplomatik ini, Indonesia telah berhasil memperkuat pengakuan Papua sebagai bagian integral dari NKRI. Sementara itu, Ketua Umum Asosisasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), H Isran Noor menyatakan bahwa keyakinan masyarakat Papua 99,9 persen masih mencintai Indonesia dan tetap mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan artinya hanya 0,1 persen saja yang masih menjadi anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau yang ingin memisahkan diri dari bagian NKRIPapua bagian integral NKRI adalah sebuah realitas yang tak terbantahkan dan akan selalu menjadi bagian NKRI. Papua adalah bagian yang tak terpisahkan dari Indonesia dan tidak bisa diganggu gugat. Melalui hukum nasional dan internasional, Papua telah diakui sebagai bagian yang sah dan final dari NKRI. Pemerintah telah berkomitmen untuk memajukan Papua dan meningkatkan kesejahteraan penduduknya. Melalui berbagai program pembangunan dan kebijakan otonomi khusus, pemerintah berupaya memperkuat integrasi sosial, mempromosikan keadilan dan kesetaraan, serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Papua.Papua adalah harta yang berharga bagi Indonesia. Pulau ini memiliki potensi yang besar untuk memajukan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan penduduknya. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menghormati integritas Papua sebagai bagian dari NKRI. Dengan saling bekerja sama dan menghormati hak dan kepentingan semua pihak, Papua dapat menjadi daerah yang makmur dan sejahtera, serta memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan Indonesia secara keseluruhan.Dalam kesimpulan, Papua akan selalu menjadi bagian dari NKRI karena Papua adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia yang diakui secara sah dan final oleh hukum nasional dan internasional. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memajukan Papua dan meningkatkan kesejahteraan penduduknya melalui berbagai program pembangunan dan kebijakan otonomi khusus. Dengan menghormati integritas Papua, kita dapat membangun Papua yang makmur dan sejahtera, serta memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan Indonesia.

Papua Akan Selamanya Menjadi Bagian dari NKRI Read More »

Dukung Pemerintahan di Papua yang Transparan dan Bersih

Pemerintah pusat terus menggelontorkan dana bagi pembangunan di wilayah Papua. Dana tersebut tentunya harus dapat dikelola secara profesional agar tercipta pemerintahan daerah yang bersih dan transparan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kebersihan dalam pemerintahan juga merupakan faktor krusial. Kebersihan di sini merujuk pada bebasnya pemerintah dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pemerintah yang bersih adalah pemerintahan yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab dalam setiap tindakannya. Beberapa waktu yang lalu, Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., didampingi Ferdinandus Taa, S.H., M.Si. (Pj. Sekda Kab. Maybrat) dan Enseny Stevy Mosso, S.Sos., M.Si. (Plt. Inspektur pada Inspektorat Maybrat), mengadakan pertemuan dengan tim BPK Papua Barat di Hotel Belagri, Sorong. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang penuh keharmonisan dan keseriusan. Agenda utama pertemuan tersebut adalah untuk membahas perkembangan proses pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh tim BPK Papua Barat terhadap Kabupaten Maybrat. Pemeriksaan rutin ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek penting dibicarakan secara mendalam. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas perkembangan proses pemeriksaan rutin oleh tim BPK Papua Barat kepada Kabupaten Maybrat. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan administrasi. Bernhard menegaskan pentingnya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPK Papua Barat untuk mencapai tujuan ini. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Maybrat juga menyampaikan apresiasinya atas upaya yang telah dilakukan oleh tim BPK dalam menjalankan tugasnya. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi administrasi dan keuangan Kabupaten Maybrat. Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan pengelolaan keuangan dan proyek-proyek fisik di Kabupaten Maybrat dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan. Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, berharap bahwa hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah Kabupaten Maybrat ke depannya. Ia menekankan pentingnya evaluasi dan pembenahan secara terus-menerus dalam berbagai aspek pengelolaan pemerintahan. Ferdinandus Taa, S.H., M.Si., Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2023. Laporan ini diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Momen ini menandai awal proses audit yang sangat penting untuk transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan BPK. Laporan ini merupakan cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam menjaga keterbukaan informasi kepada publik. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan laporan dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Hal ini juga mencerminkan integritas dan profesionalisme Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam mengelola dana publik. BPK akan mendukung dengan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas, bermanfaat, dan solutif. Rekomendasi ini akan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas kinerja. BPK juga berupaya untuk terus menjaga independensi dan objektivitas dalam melaksanakan tugasnya. Hasil audit diharapkan dapat menjadi pedoman perbaikan. Dengan penyerahan laporan ini, Pemerintah Kabupaten Maybrat menunjukkan keseriusannya dalam mengelola keuangan daerah dengan baik. Ke depan, diharapkan akan ada perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tambrauw, Engelbertus Kocu terus mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus berkomitmen menjaga integritas. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan dan memenuhi indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) serta hasil dari Survey Penilaian Integritas (SPI) sehingga dapat membawa perbaikan pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Tambrauw. Transparansi dan kebersihan dalam pemerintahan tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesejahteraan sosial masyarakat. Ketika pemerintah berjalan dengan transparan dan bersih, pelayanan publik akan meningkat, akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur akan lebih merata, serta keadilan sosial dapat terwujud. Dalam jangka panjang, pendidikan dan peningkatan kapasitas masyarakat Papua juga menjadi kunci utama. Dengan pendidikan yang baik, masyarakat akan lebih sadar akan hak-haknya dan lebih kritis terhadap kebijakan pemerintah. Mereka akan lebih mampu mengawasi dan menuntut akuntabilitas dari pemerintah. Semua pihak harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan dan bersih. Bantuan teknis, pendanaan, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman sangat dibutuhkan. Pada akhirnya, transparansi dan kebersihan dalam pemerintahan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai tujuan yang lebih besar yaitu kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Papua. Pemerintah yang transparan dan bersih akan mampu menjalankan amanat rakyat dengan lebih baik, menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, dan mengangkat harkat serta martabat masyarakat Papua. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mendukung dan mendorong terciptanya pemerintahan di Papua yang transparan dan bersih. Dengan komitmen dan kerjasama semua pihak, kita yakin bahwa Papua bisa menjadi wilayah yang maju, sejahtera, dan adil bagi seluruh warganya.

Dukung Pemerintahan di Papua yang Transparan dan Bersih Read More »

Pemerintah Siapkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyelenggarakan Rapat Internal terkait Pemindahan Aparatur Sipil Negara ke Ibu Kota Nusantara, di Istana Merdeka, Jakarta, DKI Jakarta. Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas untuk menyiapkan skenario perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). “Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN, ada jangka pendek, jangka menengah, kemudian masa depannya yaitu periode 2023 sampai 2034 dan seterusnya,” ujar Anas. Anas menjelaskan, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, akan mengalokasikan ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN Kementerian/Lembaga ke IKN secara bertahap. Adapun cara kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan dibuka pada bulan Juli-Agustus tahun 2024. Pada tahap pertama, berdasarkan rincian formasi bersama terdapat 40.021 formasi CPNS di Pemerintah Pusat yang akan ditempatkan di IKN. “Kami ingin sampaikan kepada teman-teman bahwa sampai saat ini sudah ada formasi 130.341 di instansi pemerintah pusat. Di dalamnya nanti akan ada 600 formasi untuk OIKN, kemudian 40.021 ini formasi Kementerian/Lembaga yang akan ada di IKN,” ujarnya. Anas juga menyampaikan, dari 40.021 formasi CPNS penempatan di IKN, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan. “Berarti akan ada 2 ribu putra-putri Kalimantan terbaik, yang nanti akan diberi ruang afirmasi untuk di formasi CPNS fresh graduate di IKN,” jelasnya. Cara ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN. “Lowongan pegawai ASN harus diumumkan oleh IKN dan K/L yang ada di IKN dan seterusnya, dan seterusnya. Ini supaya mereka yang pindah atau mutasi dari Pemda sekitar Kalimantan juga terdiri dari ASN yang berkualifikasi tinggi, talenta digital multitasking yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar sistem pemerintah berbasis elektronik,” ujarnya. Anas mengatakan bahwa mengenai pemindahan Kementerian/Lembaga menggunakan instrumen penapisan atau penyaringan yang dilakukan dengan sistematis. “Satu adalah terkait pendefinisian peran strategis Kementerian/Lembaga, terkait dengan daya saing dan kemandirian ekonomi. Yang kedua terkait dengan identifikasi K/L sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan atau decision support system, dan sebagai strategic enabler dan atau sistem pertahanan keamanan. Dan, yang ketiga adalah bentuk resiko,” sebutnya. MenPAN RB menyampaikan, bahwa Presiden menyatakan bahwa pemindahan Ibu Kota bukan hanya mengubah infrastruktur fisik, tetapi juga mengakibatkan transformasi dalam pola pikir, budaya kerja, dan pemanfaatan sumber daya manusia.

Pemerintah Siapkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Read More »

Wamendagri Apresiasi Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengapresiasi tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 yang tergolong tinggi, yakni mencapai 81 persen.Hal itu disampaikan Wempi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Kota Denpasar, Bali pada Sabtu (29/6).Catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menunjukkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 81 persen itu melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 79,5 persen.”Tercatat, partisipasi pemilih partai politik peserta Pemilu berada di angka 81,42 persen. Partisipasi pemilih dalam Pemilihan DPD mencapai 81,36 persen atau sebanyak 138.913.462 suara sah,” kata Wempi.Wempi menyampaikan, perolehan suara nasional untuk pemilu presiden mencapai 164.227.475 suara sah, dengan penetapan tingkat partisipasi pemilih Pilpres sebesar 81,78 persen. Sementara, suara sah nasional untuk pemilu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 151.796.631 suara.Dirinya pun mengajak DPRD bersama elemen terkait dapat melakukan sinergi untuk mengawal dan memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Diharapkan, Pilkada yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang berjalan dengan sukses, aman, tertib dan lancar. Sinergisitas tersebut, kata Wempi, sejalan dengan amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”Peran lain dari DPRD Kabupaten untuk menjaga konsistensi NKRI secara umum, dan membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya.Wempi menambahkan, upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak ini nantinya bisa diwujudkan melalui berbagai upaya, seperti sosialisasi kepada masyarakat, melibatkan publik dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta memberi bimbingan teknis kepada peserta dan penyelenggara Pilkada.”Yang tidak kalah pentingnya adalah menumbuhkan kedewasaan dan kepatuhan para penyelenggara, para calon, partai politik dan masyarakat terhadap ketentuan-ketentuan kontestasi dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Wempi.

Wamendagri Apresiasi Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024 Read More »