Politik

ASN Harus Netral Dalam Pilkada 2020

Jakarta- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjumlah 4,2 juta jiwa untuk senantiasa menjunjung tinggi kehormatan profesi dengan menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2020 yang akan diselenggarakan di 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota).Meskipun dari aspek legalitas, netralitas ASN telah diatur UU No.5/2014 tentang ASN, UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 37/2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Parpol, dan PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang ASN berpolitik. Namun, masih saja ditemukan kasus keterlibatan ASN dalam aktivitas politik.”Dalam konsepsi negara demokratis, netralitas ASN adalah salah satu prasyarat mutlak mewujudkan tata kelola pemerintahan baik dan bersih. Apalagi ASN adalah abdi negara yang tugas pokok utamanya adalah melayani masyarakat. Hal ini dimaknai bahwa netralitas ASN berkaitan erat dengan kepentingan dan hajat hidup orang banyak,” ujar Bamsoet dalam kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (26/7/20).Turut hadir secara virtual antara lain Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, Komisioner KASN Dr. Arie Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko.Mantan Ketua DPR RI ini memaparkan, merujuk data Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada periode Januari 2018 – Juni 2019, sebanyak 991 ASN dinyatakan terlibat dalam kasus pelanggaran netralitas ASN. Sedangkan catatan BAWASLU, menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, ditemukan indikasi 427 kasus ketidaknetralan ASN. KASN juga mengindikasikan pada periode Januari – Juni 2020, dari 369 kasus pelanggaran netralitas ASN, 27 persen diantaranya dilakukan melalui kampanye di media sosial.”Ketidaknetralan ASN tidak hanya berpengaruh pada optimalisasi tugas pelayanan publik, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif. Diantaranya polarisasi ASN ke dalam kutub-kutub kepentingan politik praktis, yang dapat memicu timbulnya benturan dan konflik kepentingan antar ASN, yang pada akhirnya menyebabkan terganggunya pelayanan publik. Keberpihakan dan keterlibatan ASN pada kegiatan politik praktis juga sangat berpotensi melahirkan praktik koruptif, di mana ASN memanfaatkan fasilitas negara untuk memberikan dukungan politik,” papar Bamsoet.Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memandang, salah satu penyebab maraknya ketidaknetralan ASN lantaran lemahnya pengawasan karena kewenangan KASN terbatas pada memberikan rekomendasi, sementara keputusan berada di tangan kepala daerah yang notabene adalah pihak yang didukung oleh ASN yang tidak netral tersebut. Bisa dilihat pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2018, rekomendasi pemberian sanksi yang diajukan KASN kepada kepala daerah, hanya 15 persen yang ditindaklanjuti.Disisi lain, mentalitas birokrasi juga belum sepenuhnya mengimplementasikan semangat reformasi birokrasi, yang semestinya mengedepankan profesionalisme kepada kepentingan publik. Bukan kepada atasan atau pejabat politik lokal. “Kondisi ini biasanya terkait ambisi mendapatkan jabatan tertentu sebagai timbal balik dari dukungan politik yang diberikan kepada calon kepala daerah. Bentuk pelanggaran seperti itu tidak hanya melanggar netralitas ASN, tetapi berpotensi menjadi bentuk kezaliman terhadap ASN lain yang berprestasi dan profesional, namun mesti tersingkir justru karena mempertahankan netralitasnya,” pungkas Bamsoet https://www.industry.co.id/read/72957/asn-harus-netral-dalam-pilkada-2020

ASN Harus Netral Dalam Pilkada 2020 Read More »

Pilkada Serentak 2020 Momentum Gerakan Melawan COVID-19

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Indonesia kembali melakukan pilkada secara serentak. Pilkada serentak akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020. Akan tetapi, yang membedakan dari pilkada serentak sebelumnya adalah pilkada serentak kali ini dilakukan dalam situasi Indonesia yang masih menghadapi pandemi COVID-19.Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan bahwa tengah dipersiapkan empat peraturan KPU yaitu mengenai pencalonan, kegiatan kampanye, dana kampanye dan penerapan protokol kesehatan. Salah satu peraturan yang diusulkan KPU kepada pemerintah dan DPR guna penerapan protokol kesehatan yakni setiap bakal pasangan calon harus melakukan tes swab. “Setiap bakal pasangan calon, sebelum nanti dilakukan pemeriksaan kesehatannya, mereka harus melakukan swab test,” jelas Arief saat berdialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Rabu (26/8).Ia kemudian memberikan perkembangan mengenai sumber daya manusia (SDM) di KPU RI. Gabungan dari KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, serta jajaran adhoc telah melakukan tes swab. Selain itu disinfeksi juga telah dilakukan di kantor KPU RI.Mengenai perkembangan terkait bakal pasangan calon, Arief mengatakan bahwa calon perseorangan sedang berada di dalam tahap akhir sebelum putusan lolos ke tahap pendaftaran. Lalu untuk calon yang diusung oleh partai politik, sedang dilakukan rapat koordinasi antara KPU RI dan partai politik tingkat pusat.“Proses pemutakhiran data pemilih sudah kita lakukan, sekarang sedang kita rapikan datanya. Nanti akan diterbitkan dalam bentuk daftar pemilih sementara,” lanjutnya mengenai perkembangan data pemilih.Arief mengimbau seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memeriksa ketersediaan nama masing-masing dalam daftar calon pemilih di .Terkait pelaksanaan kampanye, Ia menjelaskan bahwa kampanye akan dilaksanakan dengan membatasi jumlah orang untuk memungkinkan dilakukannya jaga jarak. Alat peraga kampanye (APK) yang biasanya berupa kaos, topi, dan sebagainya, akan berubah menjadi hand sanitizer, masker, dan face shield. Apabila di tengah pencalonan pasangan calon terinfeksi COVID-19, kampanye dapat dilakukan secara daring oleh yang bersangkutan.“Tema kampanye diharapkan dalam visi misi menyampaikan tentang strategi perlawanan terhadap pandemi COVID-19,” imbuhnya. Namun, tema kampanye ini masih berada dalam tahap diskusi.Arief juga menyebutkan beberapa prediksi kendala pada Pilkada serentak yang kali ini dilakukan di akhir tahun, di antaranya adalah distribusi logistik dan cuaca ekstrem. Kendati demikian, KPU RI telah mempersiapkan strategi dalam menghadapi kendala-kendala tersebut.Terakhir, Ia mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia bahwa berperan aktif dalam Pilkada tidak hanya dilakukan pada hari pemungutan suara, namun pada seluruh tahapan. Kemudian masyarakat juga diharapkan mengikuti kegiatan kampanye yang dilakukan oleh kandidat sehingga dapat memperoleh informasi sebagai bahan untuk menentukan pilihan.Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mengatakan bahwa Kemendagri memberikan dukungan penuh kepada KPU RI. Kemendagri juga tengah memastikan KPU Daerah dapat menjalankan tugas dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak ini.Kemudian Ia menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas oleh penyelenggara, segala kegiatan tidak boleh menghambat berjalannya gerakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak).Melalui aplikasi video daring, Safrizal juga berpesan agar Pilkada serentak ini dapat dijadikan momentum untuk melawan pandemi COVID-19, mengingat APK yang akan digunakan pun berupa alat-alat yang dapat menunjang pendisiplinan protokol kesehatan.“Mudah-mudahan kita dapat melalui (Pilkada serentak) ini dengan sukses, demokrasi tetap berjalan, kesehatan juga tetap terjaga,” tutupnya. https://covid19.go.id/p/berita/pilkada-serentak-2020-momentum-gerakan-melawan-covid-19

Pilkada Serentak 2020 Momentum Gerakan Melawan COVID-19 Read More »

Mengawal Pilkada, Mencegah Penjangkitan

MENTERI Dalam Negeri M Tito Karnavian terus menyemangati daerah untuk tetap menggelar pilkada pada 9 Desember. Kemarin, dia datang ke Sumatra Barat dan Jambi.Menurutnya, akhir Mei lalu, Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri telah memutuskan pilkada digelar pada 9 Desember. Setelah tiga bulan, keputusan itu tidak berubah meski pandemi covid-19 belum mengendur.“Sampai sekarang, permintaan untuk memundurkan pilkada terus ada. Pandemi jadi alasannya,” aku Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, saat berada di Padang, Sumatra Barat, kemarin.Keteguhan itu juga sudah mendapat dukungan DPR RI sebagai yang mewakili suara rakyat. “Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah juga memahami,” lanjutnya.Ia kembali mengulang alasan bahwa tidak ada yang tahu persis kapan pandemi melandai. Sementara itu, di sisi lain, jika terus diundur, roda pemerintahan daerah akan terus-terusan dijabat pelaksana tugas.Ketika melanjutkan kunjungan ke Jambi, Tito juga menyatakan pilkada menjadi bagian tidak terpisahkan dalam penanganan covid-19.“Pilkada di tengah pandemi juga sebagai ujian dan untuk memilih kepala daerah yang mampu menangani pandemi dan dampak sosial ekonominya. Diharapkan bakal calon kepala daerah beradu ide dan gagasan untuk penanganan covid-19,” tandasnya.Untuk sukses dua gawe besar tersebut, Mendagri menegaskan sangat penting untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada. “Harus dicegah sehingga tidak menjadi klaster baru.”Di sisi lain, tahapan pilkada terus bergulir. Partai-partai mulai mengelus-elus jago mereka.Ketua Partai NasDem Sumatra Selatan Herman Deru misalnya, kemarin, ia menyerahkan surat keputusan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang didukung untuk 7 kabupaten dan kota. “Anda harus meningkatkan popularitas, disukai, dipercaya, dan akhirnya dipilih,” ungkapnya.Sementara itu, di Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, NasDem memilih berkoalisi dengan PKB. Mereka meng­usung pasangan Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale. “Kami yakin, paket ini bisa memenangi pilkada,” kata Sekretaris NasDem NTT, Alexander Ofong.Di Bali, pengurus NasDem melakukan kunjungan ke kader di 6 kabupaten dan kota. “Ini konsolidasi politik untuk memenangi pilkada,” kata Ketua NasDem Bali Julie Sutrisno. https://mediaindonesia.com/read/detail/339766-mengawal-pilkada-mencegah-penjangkitan

Mengawal Pilkada, Mencegah Penjangkitan Read More »

Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Pilkada 2020 Berintegritas di Tengah Pandemi

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar Webinar bertema “Mewujudkan Pilkada 2020 yang Berkualitas dan Berintegritas di Tengah Pandemi Covid-19”, Kamis tanggal 20 Agustus 2020. Dalam kegiatan yang dihadiri Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Pengamat Politik Anwar Saragih, Sekjen DPP GMNI M. Ageng Dendy Setiawan menyampaikan bahwa Pilkada serentak 2020 kali ini berbeda dan memiliki tantangan. Terlebih, penyelenggaraannya di tengah Pandemi Covid-19. Ageng mengingatkan agar dipersiapkan matang-matang untuk menghadapi pagelaran lima tahunan tersebut. Pertama, petugas harus safety, dan masyarakat juga. Dia tidak mempermasalahkan kampanye calon Kepala Daerah itu digelar secara terbuka maupun online. Asalkan, semua visi misi calon bisa tersampaikan. Kendati demikian, lanjutnya, pada saat proses hari H pemilu, tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatannya. Harus dipastikan orang yang sehat atau positif covid-19 tidak kehilangan hak pilih. Selain itu, kata dia, Pengawas pemilu harus bekerja lebih optimal. Dan ia berpesan kepada GMNI seluruh Indonesia ikut turun ke lapangan menjadi pengawas Pemilu di daerahnya masing-masing. Sementara itu, Anwar Saragih menuturkan tuntutan reformasi adalah desentralisasi, bukan hanya pelaksanaan pemilu prosedural saja atau orang per orang. Kata dia, selama pandemi banyak kebijakan yang bersifat diskresi. Banyak kewenangan pusat dilaksanakan oleh daerah seperti bansos dan lainnya. Tidak hanya uang, tapi klaim juga seperti dana APBN dan APBD. Dikatakannya, Petahana mulai sekarang banyak diberikan bansos oleh pemerintah pusat, tapi ada beban etis pada petahana. Pasalnya, kata dia, menjadi gimmick yang dimanfaatkan para petahana. Masalah lainnya, kata dia, bagaimana pengawasan Bawaslu bila ada penyalahgunaan bansos oleh petahana, juga mengakomodir keinginan rakyat saat pelaksanaan pemilu jika dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Ditempat yang sama, Fritz Edward Siregar menjawab pertanyaan dari beberapa pihak terkait kenapa harus melaksanakan Pilkada 2020? Karena, kata dia, Pilkada mempunyai konsekuensi, menghubungkan kekuatan daerah antara desentralisasi dan sentralisasi. Dari kacamata hukum tatanegara, Indonesia ini negara sentral jika dilihat dari hubungan antar daerah. Prosesnya untuk penguatan daerah. Ia melanjutkan masalah hoax dan media pun bukan masalah Indonesia saja, di negara lain juga sama. Kualitas demokrasi di Republik ini dibandingkan negara lain, posisinya justru lebih baik Indonesia. Ia menambahkan bahwa bukan cuma tugas KPU dan Bawaslu saja untuk mengajak masyarakat, melainkan semua pihak.

Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Pilkada 2020 Berintegritas di Tengah Pandemi Read More »

Masyarakat Mendukung Mewujudkan Pilkada 2020 yang Demokratis, Aman, dan Damai

Pilkada 2020 harus dimaknai secara positif sebagai alat seleksi kepemimpinan daerah yang tidak dicederai oleh konflik horizontal. Hal tersebut dapat terwujud apabila masyarakat berperan aktif mendukung Pilkada 2020 aman, damai, demokratis, dan bebas hoax. Nilai kepancasilaan dan kebhinekaan harus selalu dikedepankan agar perbedaan pandangan politik tidak menimbulkan kanalisasi di tengah masyarakat.Demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat harus menjadi acuan utama penyelenggaraan Pilkada 2020. Tindakan serta perbuatan yang dilakukan oleh setiap elemen kepentingan harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. Mengawal suksesi Pilkada 2020 agar berjalan sesuai koridor yang berlaku merupakan tanggung jawab penuh seluruh elemen bangsa. Jangan sampai terpecah belah oleh provokator yang tidak menginginkan kemajuan bangsa melalui pembangunan nasional berkesinambungan.Hoax telah menjadi racun berbahaya bago perkembangan demokrasi Indonesia. Hampir setiap peristiwa politik selalu diliputi oleh hoax yang memecah belah persatuan. Permusuhan dan kanalisasi antar kelompok masyarakat pun sulit dihindarkan. Oleh karena itu, masyarakat harus saling bergandengan tangan untuk melawan setiap berita bohong yang beredar di lingkungannya masing-masing.Tidak dapat dipungkiri bahwa berita hoax masih menjadi momok menakutkan dalam peristiwa politik di negeri ini. Provokator pemecah belah persatuan bangsa tidak henti-hentinya menyabarkan berita bohong agar masyarakat terpecah belah. Tingkat kewaspadaan publik harus ditingkatkan pada momentum Pilkada 2020 ini karena provokator tersebut ditengarai selalu memanfaatkan riuhnya pesta demokrasi untuk melancarkan misi jahatnya.Guna mengantisipasi hal tersebut, masyarakat dapat melakukan konfirmasi atas setiap informasi yang diterima. Literasi media sangatlah penting agar tidak terjerumus oleh informasi yang menyesatkan. Media terverifikasi dapat dijadikan sebagai instrumen untuk crosscheck terhadap setiap isu yang beredar. Terutama terhadap berita yang hiperbola dan cenderung tidak logis. Prinsip “Saring Sebelum Sharing” juga harus dipegang teguh agar tidak menimbulkan polemik yang menjadi bola panas di masyarakat.Pilkada 2020 tidak hanya merupakan momentum regenerasi kepemimpinan daerah. Namun juga sebagai wujud partisipasi langsung politik masyarakat dalam pembangunan nasional, khususnya di daerah masing-masing. Bagaimana ke depannya bangsa ini, setidaknya besar pengaruhnya dari wujud partisipasi politik masyarakat melalui Pilkada 2020. Mengingat pentingnya hal tersebut, maka seyogyanya publik menjadi duta suksesi Pilkada 2020 yang aman, damai, demokratis, dan bebas hoax menuju pembangunan nasional yang berkesinambungan. https://www.suaradewata.com/read/202008190007/masyarakat-mendukung-mewujudkan-pilkada-2020-yang-demokratis-aman-dan-damai.html

Masyarakat Mendukung Mewujudkan Pilkada 2020 yang Demokratis, Aman, dan Damai Read More »

Pilkada 2020 Momentum Perbaikan Ekonomi Bangsa di Masa Pandemi Covid 19

Penyelenggaraan Pilkada 2020 diharapkan dapat memperbaiki lesuhnya ekonomi karena dampak Covid 19. Kelesuhan ekonomi akibat Covid 19 dirasakan oleh seluruh negara di belahan dunia manapun. Namun, agak diuntungkan karena adanya Pilkada 2020 yang pastinya akan membawa dampak positif bagi perekonomian bangsa secara menyeluruh. Sehingga dampak negatif Covid 19 terhadap sektor perekonomian akan segera dapat teratasi.Ajang demokrasi Pilkada 2020 akan menghidupkan perekonomian lintas sektoral. Akan terjadi perputaran uang yang begitu besar sehingga meningkatkan oprimisme masyarakat terhadap cita-cita pembangunan nasional. Pilkada 2020 akan mengubur segala mimpi buruk akan resesi ekonomi yang telah melanda berbagai negara di berbagai belahan dunia. Arus kas yang begitu besar pada Pilkada 2020 merupakan stimulus yang meningkatkan optimisme bahwa perekonomian Indonesia sangatlah kuat dan mampu menghadapi berbagai ancaman global.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan penyelenggaraan Pilkada 2020 diharapkan bisa menjadi faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal empat mendatang. Perputaran uang di masyarakat diprediksi mencapai Rp35 triliun pada Pilkada 2020, dalam bentuk biaya penyelenggaraan hingga dana kampanye para calon peserta kontestasi. Dana tersebut bisa menggerakkan ekonomi setelah berkontraksi 5,32 persen pada kuartal kedua tahun 2020.Jumlah uang dengan jumlah fantastis tersebut akan meningkatkan konsumsi masyarakat. Sektor-sektor produksi dan distribusi pun turut merasakan efek positifnya. Sehingga juga turut meningkatkan penyerapan tenaga kerja, terutama di sektor yang berkaitan dengan produksi dan distribusi logistik Pilkada serta Alat Peraga Kampanye (APK).Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini diharapkan juga dapat meningkatkan kreatifitas kontestan yang berlaga di Pilkada 2020. APK yang berbasiskan sanitasi seperti masker dan hand sanitizier akan memenuhi ruang publik. Pilkada secara langsung juga turut andil dalam menekan penyebaran Covid 19. Sehingga tidaklah berlebihan apabila diartikan Pikada 2020 memberikan dampak yang dahsyat bagi bangsa Indonesia, meningkatkan perekonomian dan juga turut menekan penyebaran wabah Covid 19.Besarnya manfaat tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Baik di wilayahnya yang diselenggarakan Pilkada ataupun tidak. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa lintas regional merupakan tren konsumsi Indonesia. Mengingat pentingnya hal tersebut, maka seluruh lapisan masyarakat harus mendukung suksesi Pilkada 2020 dan meningkatkan optimisme kemajuan ekonomi bangsa sehingga Indonesia dapat segera terbebas dari ancaman wabah Covid 19. https://www.suaradewata.com/read/202008190025/pilkada-2020-momentum-perbaikan-ekonomi-bangsa-di-masa-pandemi-covid-19.html

Pilkada 2020 Momentum Perbaikan Ekonomi Bangsa di Masa Pandemi Covid 19 Read More »

Protokol Kesehatan Harga Mati di Pilkada Serentak 2020

Meski dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 diharapkan dapat berjalan secara demokratis dan aman. Aman di sini tidak saja dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aman dari sisi kesehatan.“Pilkada serentak diharapkan bisa aman dari COVID -19, tidak menjadi wahana penyebaran virus Corona,” kata Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa Henri Subiakto di diskusi Live Stream ngobrol@tempo dengan tema Persiapan Pilkada di Masa Pandemi, Jumat, 24 Juli 2020.Menurut Henri, komunikasi publik terkait keamanan dari sisi kesehatan menjadi tugas tambahan bagi Kemkominfo dalam pilkada serentak kali ini, disamping tugas-tugas komunikasi publik lain seperti voters education, yakni pendidikan kepada pemilih kenapa harus dilakukan pilkada serentak di saat pandemi, serta electorate information terkait bagaimana tata cara pelaksanaan teknis pilkada, hingga ke cara penghitungan suara.Kemkominfo juga harus memastikan infrastruktur digital bisa mendukung pilkada serentak kali ini, baik untuk kampanye maupun untuk e-recapitulation. “Selain itu ada tugas yang sudah melekat pada Kemkominfo, yakni membantu aparat penegak hukum menepis hoax dan black campaign,” ujar Henri.Dijelaskan Direktur Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bernadus Wisnu Widjaya, yang juga menjadi pembicara dalam ngobrol@tempo kali ini, protokol kesehatan menjadi harga mati dalam semua tahapan pelaksanaan pilkada, mengingat kegiatan ini sangat berisiko. Penyelenggara kampanye tatap muka misalnya, harus mampu mengikuti protokol, menjaga jarak dan sebagainya.“Dari kami di BPNP saat ini sangat mengharapkan supaya tidak terjadi kerumunan karena ini biasanya menjadi klaster baru. Penyelenggara kampanye terbuka juga harus dapat menjamin supaya tidak terjadi kerumunan. Diperlukan juga pengendalian pengawasan yang ketat serta perlu ditetapkan juga sanksi agar tidak terjadi kerumunan,” kata Wisnu.Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat, Wiarsa Raka Sandi, KPU tidak mungkin melarang pelaksanaan kampanye tatap muka karena hal itu termaktub di dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang bentuk-bentuk kampanye. Inovasi yang bisa dilakukan KPU di antaranya terkait protokol kesehatan.“Kampanye terbuka masih mungkin dilakukan di daerah-daerah tertentu yang tergolog aman dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat,” kata Raka dalam diskusi yang dipandu Pemimpin Redaksi Koran Tempo, Budi Setyarso.Pilkada Serentak 2020 diikuti 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten. Menurut Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri, Budi Santosa, semua peraturan perundang-undangan sudah siap untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak kali ini.“Apapun yang terjadi, pilkada harus berjalan dengan baik karena ini adalah memilih peimpinan di daerah yang akan mengemban penyelenggaraan pemerintahan dalam kondisi Covid-19 ini,” ucap Budi. https://nasional.tempo.co/read/1369194/protokol-kesehatan-harga-mati-di-pilkada-serentak-2020

Protokol Kesehatan Harga Mati di Pilkada Serentak 2020 Read More »

KPU: Masyarakat tak perlu takut datang ke TPS meski pandemi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengimbau masyarakat tidak perlu takut datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, meski masih dalam situasi pandemi COVID-19. “Sebetulnya dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19, masyarakat tidak perlu merasa takut,” katanya pada diskusi virtual bertajuk “Potensi Hilangnya Suara Rakyat Akibat Pagebluk”, Kamis. Arief memastikan KPU telah menyiapkan setiap tahapan pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk saat pemungutan suara di TPS. Misalnya, kata dia, penyediaan sarana cuci tangan dan “hand sanitizer”, pengecekan suhu tubuh, pemberian sarung tangan sebagai bentuk antisipasi perlindungan diri. Baca juga: Jokowi minta protokol cegah COVID agar partisipasi Pilkada tinggi Saat simulasi pilkada yang digelar KPU beberapa waktu lalu, kata dia, Satgas COVID-19 juga datang memantau pelaksanaan, dan menyampaikan bahwa sarung tangan sebenarnya tidak perlu karena sudah ada fasilitas cuci tangan. “Namun, kalau kami tetap penting menggunakan sarung tangan. Karena kita tidak tahu mereka (pemilih) di TPS ngapain aja? Misalnya, menggaruk rambut, menyentuh hidung, dan sebagainya,” kata Arief. Selain itu, kata dia, jaga jarak juga diterapkan, yakni jarak antre sekurangnya satu meter, kemudian diatur pula rentang waktu pencoblosan bagi pemilih di TPS supaya pemilih tidak berkerumun. “Supaya pemilih tidak berkerumun, waktunya diatur, misalnya pukul 07.00-08.00 untuk pemilih dengan nomer 1-100, pukul 08.00-09.00 untuk nomer 200-300, dan seterusnya,” katanya. Baca juga: Ditemui Mendagri, KPU: Kesiapan Pilkada 2020 semakin baik Artinya, kata dia, KPU sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19 saat pilkada yang harus ditaati seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta pilkada maupun masyarakat. Kalau untuk target pemilih pada Pilkada 2020, Arief menyebutkan tetap sama dengan pemilu sebelumnya, yakni 77,5 persen. Oleh karena itu, Arief berharap seluruh pihak memahami dan mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur oleh KPU pada pilkada sebagai antisipasi penyebaran COVID-19. “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika semua pihak mematuhi. Jika ini tersosialisasikan dengan baik, maka tidak ada ras was-was dan ragu berpartisipasi pada pilkada,” katanya. Baca juga: KPU: Kampanye terbuka Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan Sementara itu, Fadli Ramdhanil dari Perludem juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur KPU dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. “Konsistensi mematuhi protokol kesehatan merupakan satu-satunya cara menekan penyebaran COVID-19. Semua pihak harus melaksanakan agar pilkada tidak menjadi kluster baru penyebaran COVID-19,” katanya. https://www.antaranews.com/berita/1653018/kpu-masyarakat-tak-perlu-takut-datang-ke-tps-meski-pandemi

KPU: Masyarakat tak perlu takut datang ke TPS meski pandemi Read More »

Ketua KPU Harap Semua Pihak Terapkan Protokol Kesehatan di Setiap Proses Pilkada 2020

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengimbau semua pihak tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada 2020. Sebab, menurut dia, jika hanya satu pihak yang patuh protokol kesehatan, penularan Covid-19 akan tetap terjadi. Arief mengatakan, pihaknya sudah mengatur tentang pelaksanaan kampanye atau rapat umum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. KPU tetap menyarankan kampanye dilakukan secara daring untuk mencegah adanya kerumunan masa. Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, kehidupan berdemokrasi harus tetap berjalan meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh karenanya, Pilkada 2020 tetap harus diselenggarakan, namun dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus. https://nasional.kompas.com/read/2020/08/15/19515851/ketua-kpu-harap-semua-pihak-terapkan-protokol-kesehatan-di-setiap-proses?page=all

Ketua KPU Harap Semua Pihak Terapkan Protokol Kesehatan di Setiap Proses Pilkada 2020 Read More »

Pilkada Sehat Harus Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Penyelenggaraan pilkada serentak 2020 di 270 daerah pada 9 Desember mendatang harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak menimbulkan penularan Covid-19. Salah satu inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat, Aditya Perdana, dalam peluncuran Pilkada Sehat di Jakarta akhir pekan ini, menyampaikan, Pilkada harus berjalan demi keberlanjutan kepemimpinan dan demokrasi. “Pilkada ini ialah sarana regenerasi kepemimpinan politik di daerah yang kita harus tetap perhatikan bahwa kepemimpinan politik tetap berjalan dalam kondisi pandemi seperti ini,” ujarnya. Keputusan digelarnya Pilkada saat pendemi Covid-19 memang menuai pro-kontra. Terdapat pihak yang mendukung maupun yang meminta agar hajatan demokrasi ini ditunda hingga meredanya pandemi. Pro-konta terus bergulir. Namun Indonesia bukan satu-satunya negara yang menyelenggarakan pilkada di saat pandemi Covid-19. Sejumlah negara pun di antaranya Jerman, Prancis, dan Korea Selatan juga menghelat Pilkada. Adapun tujuan dari terlaksananya pilkada ialah menjaga iklim demokrasi agar tetap berjalan dan juga menstabilitas politik. Negara harus memenuhi hak memilih yang dimiliki rakyat. “Dalam konteks hak politik dalam negara demokrtis, maka tentu hak politik dalam memilih itu sebuah hak yang harus dipenuhi oleh negara yang merupakan satu kewajiban yang harus dilakukan,” kata Aditya. Menurutnya, di negara-negara demokratis, pemilu bisanya tetap digelar, baik itu saat terjadi bencana atau tidak. Hampir 70 negara, saat ini juga mengalami konteks yang sama terkait pilkada atau pemilu ini. Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat yang diinisiasi inisiator lainnya, di antaranya Ray Rangkuti dari LIMA, Alwan Ola Riantoby (JPRR), Jeirry Sumampow (Tepi Indonesi), Augus Mellaz (SPD), Arif Susanto (Exposit Strategic), dan Lucius Karus (FORMAPPI), menyampaikan bahwa pilkada sehat adalah menyelenggarakan pilkada demokratis, mempraktikan disiplin protokol kesehatan secara ketat, dan menggerakan aktivitas sosial ekonomi masyarakat saat pandemi. https://www.gatra.com/detail/news/487599/politik/pilkada-sehat-harus-terapkan-protokol-kesehatan-secara-ketat

Pilkada Sehat Harus Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat Read More »